JOMBANG.TV – DPRD Jombang, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk mengkaji penyertaan modal perusahaan daerah (PD) Panglungan dan PD Aneka Usaha, yang diajukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi membenarkamn jika pada hari Senin (7/3) pagi, wakil rakyat melakukan rapat paripurna internal. “Agenda paripurna menetapkan pansus DPRD Kabupaten Jombang,” katanya.
Politisi PKB ini menegaskan jika pembentukan pansus ini nantinya khusus untuk mengkaji penyertaan modal pada dua perusahaan daerah berplat merah.
“Pansus DPRD Jombang berkaitan dengan penyertaan modal PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Kabupaten Jombang, dan itu yang akan mengkaji, terkait penyertaan modal yang diajukan pemerintah daerah,” terang Masud.
Masud menyebut, usai dibentuk pansus ini akan melakukan rapat kerja dengan dua perumda terkait. “Pansus ini akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pihak terkait, dan mengundang PD panglungan dan aneka seger,” ujarnya.
Pengajuan ini, lanjut Masud, masuk dalam pengajuan program pembentukan peraturan daerah (propemperda). “Namanya pengkajian ini paparan dari awal sampai target masing-masing dua perusda ini, dan tahapannya panjang,” katanya.
Masud mengaku jika untuk peraturan daerah untuk PD Panglungan belum ada hingga kini. “Sekarang masih belum ada,” sambungnya.
Ia merinci, untuk PD Aneka Seger, penyertaan modal itu nilainya sampai 13 miliar. Dan dalam bentuk tidak fresh money. “Itu kan secara bertahap. Sama panglungan juga gitu, dan itu yang paling pas,” ujar Masud lagi.
Masud menyebut, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah. Pasalnya setiap perda yang diajukan Bupati kepada DPRD.
“Dan kita bahas secara bersama-sama. Ketika sudah sepakat maka akan ditetapkan secara bersama-sama. Termasuk pengawasan dari perusda juga kita sama-sama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post