JOMBANG.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna pada Senin (11/4) pagi. Dalam sidang paripurna tersebut diagendakan Nota Penjelasan DPRD terkait dengan Raperda penyertaan modal dua perumda.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi, saat ini proses pembahasan raperda penyertaan modal. Draf raperda juga sudah selesai di telaah Bagian Hukum Setdakab Jombang dan Bagian Perundangan DPRD Jombang.
“Draf raperda ini juga merupakan saran dan masukan dari anggota pansus,”ucap Masud pada sejumlah jurnalis.
Ditambahkan oleh Mas’ud, disetujui adanya penyertaan modal juga dasar dari kajian dari pansus DPRD Jombang. “Di pansus dibahas bersama-sama dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara Untuk penyertaan modal yang diberikan Aneka Usaha Seger sebesar Rp 8,164 miliar sedangkan Panglungan sebesar Rp 7,9 miliar. “Penyertaan modal juga tidak langsung diberikan pada P-APBD,” ucapnya.
Mas’ud menjelaskan, penyertaan modal akan dibagikan dalam 2 termin untuk Aneka Usaha Seger pada P-APBD 2022 sebesar Rp 4,389 miliar pada APBD 2023 sebesar Rp 3,775 miliar. “Untuk Panglungan pada P-APBD sebesar Rp 4,5 miliar sedangkan APBD 2023 sebesar Rp 3,4 miliar,” pungkas Mas’ud.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post