JOMBANG.TV – Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Jombang, kedatangan tamu kunjungan kerja dari Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Tujuan kedatangan wakil rakyat dari Pasuruan itu, untuk belajar tentang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati.
Dalam Kunker Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Pasuruan itu ditemui Pinto Widarto Sekretaris DPRD (Sekwan) Jombang.
“Tadi mereka menanyakan terkait proses LKPj. Untuk Jombang masih belum diparipurnakan,” kata Pinto pada sejumlah jurnalis.
Ia menambahkan, di Jombang sendiri LKPj sudah diserahkan ke DPRD pada 28 Maret lalu. Kemudian, akan dilakukan pembahasan di masing-masing komisi. “Biasanya pembahasan dilakukan sampai satu bulan. Berarti akhir April nanti,” terangnya.
Hanya saja, untuk Jombang sudah dijadwalkan pada 21 April nanti akan diparipurnakan.
“Kalau Jombang tanggal 21 nanti sudah diparipurnakan,” tegas Pinto.
Sedangkan untuk hasil dari pembahasan yang dilakukan anggota DPRD Jombang, Pinto sendiri mengaku masih belum mengetahui apakah ada rekomendasi dari dewan terkait LKPj bupati itu.
“Kalau tidak ada ya berarti tanpa catatan. Saya sendiri belum tahu karena masih dibahas,” tandas Pinto.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post