• About
  • Contcat Us
Selasa, 24 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Gandeng Bea Cukai Kediri, Pemkab Jombang  Sosialisasi UU Cukai

Jombang TV Oleh Jombang TV
26 Februari 2022
0
Gandeng Bea Cukai Kediri, Pemkab Jombang  Sosialisasi UU Cukai
129
DIBAGIKAN
182
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dengan menggandeng Bea Cukai Kediri, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan di Bidang Cukai.

Sosialisasi dihadiri Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama R. Donny Sumbada, Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Diikuti oleh pedagang rokok eceran, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan agama. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno.

BacaJuga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik Aries Yuswantono menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai perlu dilakukan karena manfaat dana cukai yang dihimpun oleh pemerintah, yang kemudian dikucurkan melalui dana pemerintah daerah, peruntukkannya dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat seperti  dana pembangunan fasilitas jalan raya, pembangunan rumah sakit, dan untuk pembanguan kesehatan lainnya.

“Kami harapkan, seluruh warga bisa mengikuti  acara hingga selesai dan memahami terhadap materi yang disampaikan nara sumber, selanjutnya, bisa meneruskan informasinya kepada anggota masyarakat lainnya, agar sasaran sosialisasi lebih bisa menjangkau banyak masyarakat,” jelasnya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama R. Donny Sumbada dari Bea Cukai Kediri menyampaikan setiap warga masyarakat diminta mengenal, memahami dan bisa membedakan tentang rokok yang benar dan rokok yang illegal.

“Apabila menjumpai rokok yang tidak ada bandrol, tidak terpasang cukai, tolong bantuannya untuk bersedia melapor melalui 0813-3567-2009,” katanya.

Jenis rokok tanpa cukai, atau rokok yang peredarannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jelas illegal, maka bisa dilaporkan ke nomor HP tersebut diatas atau melalui, Facebook: Kantor Bea Cukai Kediri, Instagram:@beacukaikediri, Twiter:@beacukaikediri.

Sedangkan Kantor Bea Cukai Kediri meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang.

Rokok illegal adalah rokok yang diproduksi dan diedarkan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak sesuai yang dimaksud, bisa berupa izin produksinya (tidak memiliki  Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai/NPPBKC) maupun tata cara peredaran (terkait ketentuan pita cukainya).

ADVERTISEMENT

Donny merincikan, rokok illegal pita palsu yakni tidak menggunakan pita cukai yyang diproduksi resmi oleh pemerintah sebagai pelunasan cukai. Pita cukai berbeda, salah peruntukan dan/atau salah personalisasi.

Pita Cukai Bekas, yaitu bungkus rokok menggunakan pita cukai bekas dengan cara menempelkan kembali pita cukai bekas dari bungkus rokok lain ke bungkus rokok baru. Rokok tanpa pita cukai (polos), bentuk pelanggarannya dimana produksen rokok tidak menempatkan pita cukai resmi pada bungkus rokok.

“Jadi, kalau ibu pemilik kois mendapat pesan dari Sales rokok agar bersedia mengupas pita cukai dari bungkus rokok yang mau dijual, kemudian nanti akan ditebus dengan harga tertentu, tolong jangan menuruti, beranilah menolak. Jikalau menuruti, maka bisa kena sanksi hokum karena turut membantu melakukan pelanggaran,” tutur Donny.

Donny juga mengingatkan kepada para penghisab rokok untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai, selain berisiko terhadap kesehatan, juga merugikan negara, karena jenis rokok polos melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para penghisap rokok, atas tindakan menghisap rokok. Aktifitas merokok memberikan kontribusi dalam penghimpunan dana bagi hasil cukai. Berarti secara tidak langsung turut membantu anggaran jalannya beragam pembangunan nasional,” ungkapnya.

Donny berharap masyarakat tidak membeli rokok illegal. Karena rokok illegal menggerus penerimaan negara.(*/jb1/adm)

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

4 hari yang lalu
152
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

5 hari yang lalu
161
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

6 hari yang lalu
147
Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Jombang: Alhamdulillah Sehat Walafiat

Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Jombang: Alhamdulillah Sehat Walafiat

7 hari yang lalu
144
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Bakti Religi

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Bakti Religi

1 minggu yang lalu
145
Foto : Magis Jaranan Iringi Syukur Panen Kopi Wonosalam

Foto : Magis Jaranan Iringi Syukur Panen Kopi Wonosalam

1 minggu yang lalu
188
Next Post
Sosialisasi Cukai Sasar Desa-Desa di Kabupaten Jombang

Sosialisasi Cukai Sasar Desa-Desa di Kabupaten Jombang

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Jombang Sosialisasi UU Cukai di Desa Rejoslamet

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Jombang Sosialisasi UU Cukai di Desa Rejoslamet

Partai Golkar Jombang Targetkan Kemenangan Pileg 2024

Partai Golkar Jombang Targetkan Kemenangan Pileg 2024

Fasum di Depan Kantor Pemkab Jombang Dirusak OTK

Fasum di Depan Kantor Pemkab Jombang Dirusak OTK

Pengendara Motor Tewas Tabrak “Pantat” Truk Trailer

Pengendara Motor Tewas Tabrak “Pantat” Truk Trailer

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8648 Dibagikan
    Share 3459 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2049 Dibagikan
    Share 820 Tweet 512
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In