JOMBANG.TV – Gawagus atau Putra-putra kiai muda dari sejumlah Pondok Pesantren di Kabupaten mengharamkan untuk memilih Capres dan Cawapres yang pencalonannya melanggar etik dan moral. Seruan tersebut dikeluarkan atas situasi Pemilihan Presiden 2024 yang dinilai sudah merusak prinsip dasar demokrasi serta tatanan bernegara.
Pernyataan ini dikeluarkan para putra-putra kiai muda atau Gawagus yang berasal dari sejumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang, Kamis (8/2/2024) sore, di Jalan Garuda, Tambak Rejo. Penyataan ini merupakan tindaklanjut dari berbagai forum diskusi yang mereka gelar beberapa waktu lalu terkait situasi politik saat ini.
Gawagus menyebut, para elit yang berkuasa saat ini, kian abai terhadap praktek- praktek tak beretika dalam bernegara. Hanya demi kekuasaan sesaat, beberapa prinsip dasar demokrasi justru tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Dari mulai putusan MK, banyak oknum pemerintah tidak netral berpolitik, tidak punya etika, sehingga punya potensi merusak demokrasi kita,” kata Muhammad Izzul Islam An Najmi alias Gus Amik, dalam penyataan sikapnya.
Gawagus meminta Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintahan mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, menunjukkan sikap netral dan tidak mementingkan keluarga atau golongan dalam pemilu. Pemilu merupakan hajatan rakyat, harus dilaksanakan dengan bebas, jujur dan adil tanpa ada intervensi dan intimidasi.
“Kita tanpa tekanan dan arahan dari pihak manapun. Yakin dengan deklarasi, menyelamatkan demokrasi, tidak mendukung siapapun, atas dasar kepedulian, bukan atas nama pondok pesantren,” terang cucu KH Abdul Wahab Hasbullah.
Gus Amik juga menhatakan, deklarasi sikap ini dapat dijadikan peringatan bagi pemangku kekuasaan dan peringatan untuk masyarakat agar lebih bijak maupun cerdas dalam memilih capres dan cawapres, terlepas dari itu para gawagus ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap demokrasi.
“Meneruskan dawuhnya Buya Said Aqil yang mengibaratkan semut Nabi Ibrahim, bahwa kita para gawagus muda ini jika diibaratkan seperti semut yang ikut andil memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar Namrud, meski kontribusi semut tidak signifikan pengaruhnya akan tetapi semut telah menunjukkan keberpihakan dan kepedulian” pungkas gus Amik. (jb2/adm).
Berikut 6 Poin Deklarasi Gawagus Jombang Menyikapi Situasi Politik Saat ini
- Mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang LUBER JURDIL sesuai dengan konstitusi serta tanpa kecurangan.
- Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau golongan.
- Menyeruhkan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut andil menjaga demokrasi dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan bernergara.
- Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih capres & cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik & moral hal ini meninjau dari Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dan Putusan DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
- Mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
- Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosial dalam tahun politik 2024.
Yang terlibat dalam Deklarasi
- Gus Amik (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
- Gus Abet (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
- Gus Daffa (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
- Gus Haikal (PP. Bahrul Ulim Tambakberas
- Gus Robby Zidni (PP. Tebuireng)
- Gus Fuad (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Ridloh Zamzami (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Zidni (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Syauqoni (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Nawa (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Musthofa (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Arif Billah (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Hubbun Najah (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
- Gus Rusdan (PP. Darul Ulum, Rejoso)
- Gus Zaini (PP. Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang)
- Gus Fattah (PP. Kwaringan)
- Gus Naqib (PP. Attahdzib, Ngoro)
- Gus Hikam (PP. Babussalam, Kalibening)
- Gus Haidar (PP. Baitussalam, Mojoduwur)
- Gus Dulloh (PP. Salafiyyah, Ngeledok)
Komentar untuk post