• About
  • Contcat Us
Jumat, 3 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga

Jombang TV Oleh Jombang TV
11 September 2024
0
Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga
111
DIBAGIKAN
156
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kejakasaan Negeri Jombang mengamankan uang senilai Rp 2,6 Miliar rupiah, dari penyidikan kasus ruko simpang tiga. Uang tersebut diamankan dari seluruh pengguna bangunan ruko simpang tiga yang sudah habis masa penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 2016 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra mengatakan, uang 2,6 Miliar tersebut diamankan dari proses penyidikan sejak adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Temuan itu menyebutkan, ada tunggakan sewa dari para penghuni, sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayar.

BacaJuga

Pemkab Jombang Stop Aktivitas Pembangunan Pabrik Koper Dan Plastik

Rem Mendadak, Tronton Diseruduk Truk Muatan Rokok di Jombang

“Dari hasil pemeriksaan BPK, pada tahun 2022 itu, Sekda kemudian menindaklanjuti untuk dilakukan penagihan. Jadi uang sebesar 2,6 Miliar ini merupakan pembayaran yang dilakukan oleh eks pemegang HGB diatas HPL (hak pengelola), pada Pemda,” ujar Agus Candra, dalam konferensi pers, di kantor Kejaksaan Selasa 10 September 2024.

Agus menjelaskan, kawasan Ruko simpang tiga merupakan bekas Terminal, sebelum pada tahun 1996 terminal dipindah ke Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Terminal bekas itu kemudian digunakan untuk Ruko.

Total ada sekitar 22 orang menempati ruko tersebut dengan status HGB (Hak Guna Bangunan). HGB habis pada 2016. Setelah berakhirnya HGB pada Novmber 2016, maka tanah ini harus dikembalikan kepada Pemda. Apabila para penghuni akan melanjutkan penggunaannya, seharusnya dengan cara sewa.

ADVERTISEMENT

“Namun, sejak saat itu para penyewa tidak melakukan perpanjangan, hanya saja mereka tetap saja menghuni Kawasan Ruko Simpang Tiga. Sehingga hal tersebut menjadi temuan BPK,” jelas Agus.

Agus menambahkan, dari piutang Rp5 miliar tersebut kejaksaan sudah menyelamatkan Rp2,6 miliar.  Untuk uang sisanya, akan di komunikasi dengan Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi eks pemegang HGB diatas HPL.

“Karena kita tahu, bahwa sebenarnya 2016 itu tidak semua ruko digunakan. Sehingga tidak semua memiliki piutang terkait dengan pemanfaatan ruko tersebut. Dan ini tugasnya dinas perdagangan dan perindustrian, sebagai pengguna barang,” bebernya.

 

Penyidikan Kasus Ruko Simpang Tiga Dihentikan

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra mengatakan, proses penyidikan atas dugaan korupsi pada penyimpangan aset daerah itu tidak diketemukan unsur kerugian negara. Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan sejak 7 Agustus 2023 lalu itu, kini resmi dihentikan.

Meski begitu, Agus mengatakan,  jika dalam perkembangnnya ditemukan bukti baru terkait dengan pihak yang masih mengklaim dan mendapatkan manfaat yang tidak sesuai ketentuan akan dilanjutkan.

“Saya sebagai Kejari menyetujui penghentian penyidikan. Tapi apabila ada bukti baru terkait dengan pihak-pihak yang masih mengklaim dan mendapatkan manfaat yang tidak sesuai ketentuan, ini bisa menjadi bukti baru dalam rangka penyidikan baru,” pungkas Agus. (jb1/adm)

“Karena perkara ini untuk kerugian uang negara kaitannya dengan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan aset daerah berupa ruko ini tidak cukup bukti, maka ini semuanya akan kami serahkan setelah proses administrasi penghentian terhadap tindak pidana korupsi dalam kasus ruko simpang tiga ini selesai dilakukan,” pungkas Agus. (jb1/am)

 

Tags: agus chandrakejaksaan jombangruko simpang tiga

Berita Terkait

Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., bersama Forkopimda melakukan panen raya jagung secara simbolis di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Program Polri. (Foto : Wahyu untuk Jombang Tv)

Bupati Jombang dan Forkopimda Ikut Panen Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan

6 hari yang lalu
159
Petugas melakukan perekaman E Ktp terhadap penduduk usia rentan yang telah didata oleh perangkat Desa Jatigedong Kecamatan Ploso

Petugas Disdukcapil Jombang Hadirkan Layanan Jemput Bola bagi Warga Rentan di Jatigedong

1 minggu yang lalu
173
Pemkab Jombang Pastikan Stok Beras Premium Melimpah

Pemkab Jombang Pastikan Stok Beras Premium Melimpah

2 minggu yang lalu
155
Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

2 minggu yang lalu
245
Hebitren Targetkan 1000 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Hebitren Targetkan 1000 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

2 minggu yang lalu
156
Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

2 minggu yang lalu
158
Next Post
Logo Jombang Fest Resmi DI Launching

Logo Jombang Fest Resmi DI Launching

Genjot Turunkan Stunting, Pemkab Jombang turunkan Dokter Spesialis Anak di Puskesmas

Genjot Turunkan Stunting, Pemkab Jombang turunkan Dokter Spesialis Anak di Puskesmas

Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi Enam Atlet Peraih Medali O2SN

Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi Enam Atlet Peraih Medali O2SN

Kirab Pataka JBMB Tiba di Jombang, Disambut Lambaian Tangan Ratusan Pelajar Kota Santri

Kirab Pataka JBMB Tiba di Jombang, Disambut Lambaian Tangan Ratusan Pelajar Kota Santri

Sambut Hari Jadi Jombang dan Hari Santri Nasional, Pemkab Jombang Gelar Jombang Fest 2024.

Sambut Hari Jadi Jombang dan Hari Santri Nasional, Pemkab Jombang Gelar Jombang Fest 2024.

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8679 Dibagikan
    Share 3472 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4677 Dibagikan
    Share 1871 Tweet 1169
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3684 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 921
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3320 Dibagikan
    Share 1328 Tweet 830
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Sebuah Elf Mengangkut Rombongan Pengajian Asal Bojonegoro Kecelakaan di Jombang

MBG Hadirkan Kehangatan di Sekolah: Dari Doa Bersama hingga Momen Berbagi Sesama

Kunjungi SMPN 1 Sumobito, Bupati Jombang Tekankan Pengawasan Program MBG

Wakil DPRD Dorong Aktivasi Tim Satuan Tugas MBG: Antisipasi Kasus Keracunan dan Perbaikan Kontrol Mutu di Jombang

Trending

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In