• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga

Jombang TV Oleh Jombang TV
11 September 2024
0
Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga
112
DIBAGIKAN
158
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kejakasaan Negeri Jombang mengamankan uang senilai Rp 2,6 Miliar rupiah, dari penyidikan kasus ruko simpang tiga. Uang tersebut diamankan dari seluruh pengguna bangunan ruko simpang tiga yang sudah habis masa penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 2016 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra mengatakan, uang 2,6 Miliar tersebut diamankan dari proses penyidikan sejak adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Temuan itu menyebutkan, ada tunggakan sewa dari para penghuni, sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayar.

BacaJuga

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

“Dari hasil pemeriksaan BPK, pada tahun 2022 itu, Sekda kemudian menindaklanjuti untuk dilakukan penagihan. Jadi uang sebesar 2,6 Miliar ini merupakan pembayaran yang dilakukan oleh eks pemegang HGB diatas HPL (hak pengelola), pada Pemda,” ujar Agus Candra, dalam konferensi pers, di kantor Kejaksaan Selasa 10 September 2024.

Agus menjelaskan, kawasan Ruko simpang tiga merupakan bekas Terminal, sebelum pada tahun 1996 terminal dipindah ke Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Terminal bekas itu kemudian digunakan untuk Ruko.

Total ada sekitar 22 orang menempati ruko tersebut dengan status HGB (Hak Guna Bangunan). HGB habis pada 2016. Setelah berakhirnya HGB pada Novmber 2016, maka tanah ini harus dikembalikan kepada Pemda. Apabila para penghuni akan melanjutkan penggunaannya, seharusnya dengan cara sewa.

“Namun, sejak saat itu para penyewa tidak melakukan perpanjangan, hanya saja mereka tetap saja menghuni Kawasan Ruko Simpang Tiga. Sehingga hal tersebut menjadi temuan BPK,” jelas Agus.

Agus menambahkan, dari piutang Rp5 miliar tersebut kejaksaan sudah menyelamatkan Rp2,6 miliar.  Untuk uang sisanya, akan di komunikasi dengan Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi eks pemegang HGB diatas HPL.

“Karena kita tahu, bahwa sebenarnya 2016 itu tidak semua ruko digunakan. Sehingga tidak semua memiliki piutang terkait dengan pemanfaatan ruko tersebut. Dan ini tugasnya dinas perdagangan dan perindustrian, sebagai pengguna barang,” bebernya.

 

Penyidikan Kasus Ruko Simpang Tiga Dihentikan

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra mengatakan, proses penyidikan atas dugaan korupsi pada penyimpangan aset daerah itu tidak diketemukan unsur kerugian negara. Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan sejak 7 Agustus 2023 lalu itu, kini resmi dihentikan.

Meski begitu, Agus mengatakan,  jika dalam perkembangnnya ditemukan bukti baru terkait dengan pihak yang masih mengklaim dan mendapatkan manfaat yang tidak sesuai ketentuan akan dilanjutkan.

“Saya sebagai Kejari menyetujui penghentian penyidikan. Tapi apabila ada bukti baru terkait dengan pihak-pihak yang masih mengklaim dan mendapatkan manfaat yang tidak sesuai ketentuan, ini bisa menjadi bukti baru dalam rangka penyidikan baru,” pungkas Agus. (jb1/adm)

“Karena perkara ini untuk kerugian uang negara kaitannya dengan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan aset daerah berupa ruko ini tidak cukup bukti, maka ini semuanya akan kami serahkan setelah proses administrasi penghentian terhadap tindak pidana korupsi dalam kasus ruko simpang tiga ini selesai dilakukan,” pungkas Agus. (jb1/am)

 

Tags: agus chandrakejaksaan jombangruko simpang tiga

Berita Terkait

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

6 hari yang lalu
162
Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

1 minggu yang lalu
163
Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

1 minggu yang lalu
157
Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

1 minggu yang lalu
174
Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

1 minggu yang lalu
160
Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

2 minggu yang lalu
175
Next Post
Logo Jombang Fest Resmi DI Launching

Logo Jombang Fest Resmi DI Launching

Genjot Turunkan Stunting, Pemkab Jombang turunkan Dokter Spesialis Anak di Puskesmas

Genjot Turunkan Stunting, Pemkab Jombang turunkan Dokter Spesialis Anak di Puskesmas

Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi Enam Atlet Peraih Medali O2SN

Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi Enam Atlet Peraih Medali O2SN

Kirab Pataka JBMB Tiba di Jombang, Disambut Lambaian Tangan Ratusan Pelajar Kota Santri

Kirab Pataka JBMB Tiba di Jombang, Disambut Lambaian Tangan Ratusan Pelajar Kota Santri

Sambut Hari Jadi Jombang dan Hari Santri Nasional, Pemkab Jombang Gelar Jombang Fest 2024.

Sambut Hari Jadi Jombang dan Hari Santri Nasional, Pemkab Jombang Gelar Jombang Fest 2024.

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3402 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In