JOMBANG.TV – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Kamis (2/2) siang memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD yang dipanggil itu adalah Dinas Perkim, PUPR, Bappeda, DLH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), Bagian Hukum dan DPMD.
Menurut Achmad Tohari, anggota Komisi C DPRD Jombang, agenda pemanggilan dalam rapat dengar pendapatn (RDP)bertujuan mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. Terutama dinas teknis yang mempunyai banyak kegiatan proyek.
” Yang jelas intinya hearing tadi untuk mengevaluasi kinerja OPD. Saya ditunjuk untuk menjadi pimpinan rapat karena pimpinan ketua komisi berhalahan datang,” katanya.
Ditambahkan Tohari, kinerja yang kurang maksimal dimasing-masing OPD membuat Tahun ini Kabupaten Jombang tidak mendapat anggaran DID (dana insentif daerah). Tentu hal ini sangat mempengaruhui APBD Jombang.
”Memang ada beberapa daerah yang dana dari pusat itu (DID, Red) nihil salah satunya Jombang,” ujar Tohari.
Tidak dapat suntikan anggaran dari DID ini, dijelaskan Tohari, dikarenakan beberapa faktor, yang salah satunya penyerapan anggaran terlambat, kabupaten layak anak tidak mendapat nilai yang bagus. ”Ada juga RTH dan sanitasi lingkungan yang dinilai masih kurang memenuhi persyaratan. Sehingga ini mempengaruhinya,” imbuhnya.
Padahal dana DID ini merupakan dana yang sebenarnya diandalkan seperti dana DAK, DAU, BK dan Blokgrand. ”Padahal anggaran ini bisa mencapai Rp 80 miliar. Sehingga postur APBD kita berkurang,” tuturnya.
Sehingga dirinya mendorong untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Terlebih lagi, tahun kemarin banyak proyek yang molor. ”Catatan kami pada Juli kemarin serapan APBD masih 24 persen padahal seharusnya 40 persen,” ujarnya.
Tohari mengungkapkan, apabila ada kegiatan proyek yang serapan anggarannya besar. Harus segera direalisasikan. Jangan sampai kembali ada proyek yang molor. ”Kami mendorong percepatan kinerja. Sehingga tahun depan tidak terjadi seperti sekarang,” tandasnya.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post