Pelaku Perusakan Fasum Depan Pemkab Jombang Ditangkap

Pelaku perusakan fasum di depan kantor pemkab jombang pada Sabtu (26/2) berhasil diringkus petugas.(ist/jb1/adm)

JOMBANG.TV – Pelaku perusakan fasilitas umum (fasum) di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Sabtu (26/2) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jombang. Pelaku ditangkap pada Selasa (1/3) kemarin.

Diketahui pelaku bernama Mar Suud, 43, warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam.  “Kita sempat kesulitan identifikasi karena motor pelaku ini tidak ada nopolnya awalnya, jadi kita hanya bisa melacak ciri-cirinya,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Rabu (2/3).

Lebih lanjut dijelaskan Teguh, pengungkapan berhasil dilakukan sebab menemukan kejadian beberapa waktu di Kecamatan Wonosalam dan saat diidentifikasi ada kemiripan.

“Setelah kita lacak, pelaku berhasil ditangkap di bangunan kosong dekat kantor Kecamatan Wonosalam, beserta sepeda motor yang dipakai beraksi,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Teguh, keterangan pelaku berubah ubah. “Jadi dari keterangan yang ada, pelaku ini depresi setelah cerai dengan istrinya,” ujarnya.

Saat ini Mar Suud sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan fasilitas umum. Hanya saja tidak dilakukan penahanan karena mentalnya yang labil.

“Sambil menunggu hasil tes kejiwaan yang kita lakukan keluar. Sementara menitipkannya ke salah satu rumah penampungan pengidap gangguan jiwa di Jogoroto,” tandas Teguh.

Diberitakan Sebelumnya, sejumlah fasilitas umum (fasum) di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Jl. Wakhid Hasyim, dirusak orang tak dikenal (OTK). Belum jelas motif perusakan tersebut, namun dari keterangan petugas Satpol PP yang berjaga, pelaku sempat memaki maki kominfo dan wonosalam.(jb1/adm)

Exit mobile version