JOMBANGTV – Pagi itu, suasana Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang, terasa lebih hangat dari biasanya. Beberapa petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang tampak menyiapkan peralatan perekaman e-KTP portabel. Mereka datang bukan untuk menggelar layanan di balai desa, melainkan menjalankan tugas kemanusiaan: merekam data kependudukan warga yang tergolong rentan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia, serta warga sakit menahun yang sebelumnya telah diajukan dan didata oleh perangkat desa.
Daftar lima nama itu disusun berdasarkan hasil pendataan dan pengajuan resmi dari Pemerintah Desa Jatigedong. Perangkat desa berkoordinasi langsung dengan keluarga dan lingkungan sekitar untuk memastikan siapa saja warga yang benar-benar membutuhkan pelayanan jemput bola ini. Setelah data diverifikasi, petugas Dispendukcapil pun dijadwalkan turun langsung ke rumah masing-masing warga.

Di salah satu rumah sederhana, petugas memulai perekaman terhadap seorang pria ODGJ. Ia tidak dapat diajak bicara seperti biasa dan menunjukkan respons yang tidak mudah dipahami. Namun, berkat pendampingan keluarga dan pendekatan yang sabar, perekaman biometrik bisa dilakukan. “Kami mengikuti ritme beliau. Tidak bisa buru-buru, yang penting nyaman dan aman,” ungkap salah satu petugas sambil tersenyum.
Berbeda lagi di rumah seorang wanita paruh baya yang menderita sakit menahun. Tubuhnya lemah, hanya bisa terbaring di tempat tidur dan berbicara dengan suara lirih. Petugas dengan cekatan menyesuaikan posisi alat agar perekaman tetap bisa dilakukan tanpa membuatnya merasa lelah. Suasana menjadi haru ketika proses pengambilan sidik jari dan foto wajah selesai. “Kami sudah lama menunggu momen ini. Sekarang Ibu punya KTP elektronik, dan itu penting untuk berbagai keperluan layanan,” ujar anggota keluarga yang mendampingi.
Dari lima warga yang dilayani hari itu, dua di antaranya adalah ODGJ dan tiga lainnya adalah penduduk usia lanjut serta warga dengan kondisi kesehatan berat. Mereka tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan publik, namun lewat program ini, negara hadir langsung di depan pintu rumah mereka. Identitas yang selama ini tertunda, akhirnya bisa dimiliki.
Kepala Desa Jatigedong mengapresiasi langkah responsif dari Dispendukcapil Jombang. “Kami hanya mengajukan data warga yang benar-benar butuh bantuan, dan alhamdulillah ditindaklanjuti. Semoga ini menjadi awal dari pelayanan yang lebih inklusif,” ucapnya.
Kegiatan perekaman ini bukan hanya mencatat data, tetapi juga menyentuh ruang-ruang empati yang sering terabaikan. Di tengah perangkat dan prosedur teknis, ada sentuhan kemanusiaan yang membuat pekerjaan hari itu jauh lebih berarti. Sebuah pengingat bahwa identitas adalah hak, dan setiap warga betapapun rentannya, berhak diakui oleh negara.
Komentar untuk post