• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

A2n Oleh A2n
17 September 2025
0
Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis
146
DIBAGIKAN
205
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi dua Sekolah Dasar yakni, SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh.

Pelaku yaitu MJ (41), yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 silam, dengan 23 sekolahan yang dibobol.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, penangkapan MJ merupakan hasil arahan dan petunjuk Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan serta penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

“Atas izin Bapak Kapolres Jombang, hari ini Satreskrim Polres Jombang merilis pelaku pembobolan sekolah di dua TKP, yakni di SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh,” ucapnya saat konferensi pers, Rabu 17/09/25.

Diungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku selalu sama, yakni dengan mencongkel jendela ruang guru saat dini hari, ketika sekolah dalam keadaan sepi.

“Berbekal pengalamannya, ia tahu betul seluk beluk lokasi dan barang-barang berharga yang diincarnya. Serta mengincar barang-barang yang sudah ditentukan,” ungkap Margono.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain, beberapa unit proyektor, satu unit mixer sound system, dan dua unit laptop.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

4 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

6 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

1 minggu yang lalu
176
Next Post
Dari Desa ke Digital: Kader PKK Jombang Bersiap Hadapi Era Teknologi

Dari Desa ke Digital: Kader PKK Jombang Bersiap Hadapi Era Teknologi

Tarian Remo Boletan, Denyut Budaya Jombang yang Hidup di Panggung Jambore PKK

Tarian Remo Boletan, Denyut Budaya Jombang yang Hidup di Panggung Jambore PKK

Kepala Disdikbud Jombang Simbolis Serahkan Seragam Gratis

Kepala Disdikbud Jombang Simbolis Serahkan Seragam Gratis

Jambore Anak 2025: Wadah Kreativitas, Kolaborasi, dan Perlindungan Anak di Jombang

Jambore Anak 2025: Wadah Kreativitas, Kolaborasi, dan Perlindungan Anak di Jombang

Pendopo untuk Rakyat, Abah untuk Semua: Belajar Sejarah di Rumah Kabupaten

Pendopo untuk Rakyat, Abah untuk Semua: Belajar Sejarah di Rumah Kabupaten

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3395 Dibagikan
    Share 1358 Tweet 849
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In