JOMBANG.TV – Kasus tabrak lari yang sempat terekam CCTV di jalan raya Jogoloyo, Jombang, menuai titik terang. Sopir truk yang diduga menyenggol satu keluarga yang terdiri dari Ibu dan anak, kini ditangkap Satuan Lalul Lintas Polres setempat.
Kasatlantas polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, setelah kejadian, sopir truk gandeng, atas nama Yeni Bachtiar Efendi, warga asal Kabupaten Ngawi, diketahui tak berhenti meski di sempat dikejar warga. Tak itu saja, setelah dilakukan penyelidikan, sopir kemudian berhasil diamankan bersama kendaraan truk dengan Nopol N 8887 UF, di kawasan pabrik Ajinomoto Mojokerto.
“Sopir ini sudah diingatkan warga usai kejadian. Namun dia berdalih tidak menyenggol. Ada alat bukti kuat sehingga pada hari Minggu (9/10/2022) kemarin. Yang bersangkutan kemudian kita amankan di Mojokerto dan saat ini kita tahan di satlantas polres Jombang,” jelas Rudi, saat menggelar konferensi pers, Senin, (10/10/2022).
Dari hasil analisa di TKP dan CCTV, kuat dugaan kecelakaan disebabkan korban ada sedikit keinginan belok ke kanan dan kemudian tersenggol truk bagian belakang. Proses itu juga dikuatkan melalui pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Integrasi (BAI) baik terhadap sopir dan putra sopir yang kebetulan jadi kenek, satpam, pegawai SPBU serta pengendara roda dua di sekitar TKP.
“Korban seperti ingin ke kanan. Di area (jalan) situ tidak ada penyempitan lajur jalan. Kita masih berproses, kita masih akan memeriksa dua orang pengendara motor yang sempat berada di TKP yang baru saja keluar dari ATM SPBU,”
Rudi mengatakan, pasal yang akan diterapkan pada Sopir, yakni pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang Undang nomor 22 tahun 2009. Sementara pasal tambahan yakni pasa 312, dimana di pasal terakhir,pengemudi diketahui dengan sengaja tidak memberhentikan kendaraannya atau tidak menolong korban lakalantas.
“Itu namanya tabrak lari, ” pungkas Rudi.
Kecelakaan maut yang menimpa Ibu dan Anak warga asal Kedung Betik, Kesamben ini, terjadi sekitar pukul 06;00 WIB. Kecelakaan ini menewaskan Anjar Putra Ramadani, (13) saat membonceng sang Ibu, Sudjiani (58), yang hendak berkunjung ke rumah anaknya, di Desa Jogoloyo.
Dengan mengendarai motor bernopol S 6645 OJ, korban kemudian melintas di depan SPBU. Naas, kendaraan korban kemudian roboh bertepatan dengan sebuah truk gandeng yang melintas. Motor korban, diduga tersenggol bagian belakang truk hingga korban langsung tewas di lokasi dan membuat sang Ibu menangis histeris. (jb2/adm)
Komentar untuk post