• About
  • Contcat Us
Minggu, 17 September, 2023
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home PERISTIWA KECELAKAAN LALULINTAS

Satlantas Polres Jombang Tangkap Sopir Truk Gandeng yang Senggol Ibu dan Anak

Jombang TV Oleh Jombang TV
11 Oktober 2022
0
Satlantas Polres Jombang Tangkap Sopir Truk Gandeng yang Senggol Ibu dan Anak
129
DIBAGIKAN
182
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kasus tabrak lari yang sempat terekam CCTV di jalan raya Jogoloyo, Jombang, menuai titik terang. Sopir truk yang diduga menyenggol satu keluarga yang terdiri dari Ibu dan anak, kini ditangkap Satuan Lalul Lintas Polres setempat.

Kasatlantas polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, setelah kejadian, sopir truk gandeng, atas nama Yeni Bachtiar Efendi, warga asal Kabupaten Ngawi, diketahui tak berhenti meski di sempat dikejar warga. Tak itu saja, setelah dilakukan penyelidikan, sopir kemudian berhasil diamankan bersama kendaraan truk dengan Nopol N 8887 UF, di kawasan pabrik Ajinomoto Mojokerto.

BacaJuga

Salip Truk Tangki Dari Kiri, Pelajar Tewas Terlindas

Pecah Ban, Innova Tabrak Truk di Tol Jombang

“Sopir ini sudah diingatkan warga usai kejadian. Namun dia berdalih tidak menyenggol. Ada alat bukti kuat sehingga pada hari Minggu (9/10/2022) kemarin. Yang bersangkutan kemudian kita amankan di Mojokerto dan saat ini kita tahan di satlantas polres Jombang,” jelas Rudi, saat menggelar konferensi pers, Senin, (10/10/2022).

Dari hasil analisa di TKP dan CCTV, kuat dugaan kecelakaan disebabkan korban ada sedikit keinginan belok ke kanan dan kemudian tersenggol truk bagian belakang. Proses itu juga dikuatkan melalui pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Integrasi (BAI) baik terhadap sopir dan putra sopir yang kebetulan jadi kenek, satpam, pegawai SPBU serta pengendara roda dua di sekitar TKP.

“Korban seperti ingin ke kanan. Di area (jalan) situ tidak ada penyempitan lajur jalan. Kita masih berproses, kita masih akan memeriksa dua orang pengendara motor yang sempat berada di TKP yang baru saja keluar dari ATM SPBU,”

Rudi mengatakan, pasal yang akan diterapkan pada Sopir, yakni pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang Undang nomor 22 tahun 2009. Sementara pasal tambahan yakni pasa 312, dimana di pasal terakhir,pengemudi diketahui dengan sengaja tidak memberhentikan kendaraannya atau tidak menolong korban lakalantas.

“Itu namanya tabrak lari, ” pungkas Rudi.

ADVERTISEMENT

Kecelakaan maut yang menimpa Ibu dan Anak warga asal Kedung Betik, Kesamben ini, terjadi sekitar pukul 06;00 WIB. Kecelakaan ini menewaskan Anjar Putra Ramadani, (13) saat membonceng sang Ibu, Sudjiani (58), yang hendak berkunjung ke rumah anaknya, di Desa Jogoloyo.

Dengan mengendarai motor bernopol S 6645 OJ, korban kemudian melintas di depan SPBU. Naas, kendaraan korban kemudian roboh bertepatan dengan sebuah truk gandeng yang melintas. Motor korban, diduga tersenggol bagian belakang truk hingga korban langsung tewas di lokasi dan membuat sang Ibu menangis histeris. (jb2/adm)

Tags: ibudananakkasatlantaspolresjombangKECELAKAAN

Berita Terkait

Gagal Salip Dump Truk, Mahasiswi Meninggal Dunia

Gagal Salip Dump Truk, Mahasiswi Meninggal Dunia

9 bulan yang lalu
268
Pickup Tabrak Tronton, Satu Tewas

Pickup Tabrak Tronton, Satu Tewas

10 bulan yang lalu
259
Pohon Tumbang Timpa Guru Ngaji. Satu Meninggal Satu Luka

Pohon Tumbang Timpa Guru Ngaji. Satu Meninggal Satu Luka

10 bulan yang lalu
201
Truk Tabrak Mapolsek Diwek, Satu Kritis 2 Luka Luka

Truk Tabrak Mapolsek Diwek, Satu Kritis 2 Luka Luka

10 bulan yang lalu
163
Elf Tabrak Dump Truk di Tol Jombang, 4 Orang Luka

Elf Tabrak Dump Truk di Tol Jombang, 4 Orang Luka

10 bulan yang lalu
198
Tergelincir, Pengendara Sepeda Motor Terlindas Truk

Tergelincir, Pengendara Sepeda Motor Terlindas Truk

11 bulan yang lalu
175
Next Post

Hari Jadi Pemkab Jombang ke-112 Pecahkan Rekor MURI Tari Remo Boletan

Korban Investasi Pakan Ternak Fiktif Istri Kades Bertambah

Korban Investasi Pakan Ternak Fiktif Istri Kades Bertambah

Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi

Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi

Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8574 Dibagikan
    Share 3430 Tweet 2144
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4575 Dibagikan
    Share 1830 Tweet 1144
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3617 Dibagikan
    Share 1447 Tweet 904
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2547 Dibagikan
    Share 1019 Tweet 637
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1970 Dibagikan
    Share 788 Tweet 493
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In