JOMBANG.TV – Satuan khusus anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian (Disperta) di Jl. Soekarno-Hatta, pada Senin (28/9) kemarin.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencari dokumen dalam dugaan kasus pemalsuan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.
“Kami berupaya mencari dokumen terkait perkara yang kita lakukan. Kita harapkan bisa membuat cepat proses penyidikan,” terang Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto, pada sejumlah jurnalis.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Kajari, ditemukan sejumlah dokumen dan alat bukti pendukung.
“Ada laptop yang kita tengarai alat untuk dipergunakan dalam melakukan tindakan pidana itu,” pungkasnya.
Tak hanya di kantor Disperta, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain. Diantaranya, kantor balai penyuluhan pertanian, distributor pupuk, hingga kantor Kecamatan Mojoagung.
Setelah alat bukti lengkap, pihak Kejaksaan Negeri Jombang, baru akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 tersebut. (jb1/adm)