JOMBANG.TV – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya yang berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa 05/11/24.
Informasi yang didapat, aksi perampokan tersebut terekam kamera cctv minimarket. Pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan sebuah mobil.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Alfamart Perumahan Citra Raya, sekitar pukul 03:00 WIB.
“Pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang membawa mobil warna hitam menggunakan jaket dan masker. Untuk 3 pelaku membawa senjata tajam,” ucapnya.
Para pelaku langsung masuk Alfamart dengan menodongkan senjata tajam. Kemudian meminta penjaga minimarket itu menunjukkan lpkaso brankas.
“Karena pelapor ketakutan, pelapor menunjukkan dan membuka brangkas tersebut. Selanjutnya, tiga pelaku mengambil uang yang ada di dalam perangkas itu, yang kurang lebih nominalnya Rp62 juta,” ungkap Edy.
“Salah satu pelaku juga mengambil rokok sebanyak 12 bungkus. Jadi total kerugiannya sekitar Rp63 juta,” imbuhnya.
Aksi pencurian dilakukan dengan cepat, sekitar 2 menit. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur ke arah Jombang
“Korban tidak ada mengalami kekerasan fisik, pelalu naik mobil dan melaju ke arah utara,” pungkasnya.
Saat ini, Polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.(tam)
Komentar untuk post