JOMBANG.TV – Sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) diserahkan oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, kepada warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh. Sebanyak 1062 sertifikat diserahkan kepada warga setempat.
Penyerahan secara simbolis ini turut dihadiri Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, asisten 1, staf ahli, kabag humas dan jajaran Forkopimcam Kabuh.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa program PTSL secara massal ini sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat.
“Sehingga kedepan tidak akan terjadi perselisihan persoalan atas tanah dimasyarakat. Apalagi tanah warisan, rentan dengan terjadinga perselisihan,” ujarnya pada sejumlah jurnalis, Kamis (15/10).
Ditambahkan Bupati, pihaknya mewanti-wanti kepada warga, apabila sudah mempunyai sertifikat untuk dapat menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya.
Apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank guna membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan tidak asal dalam memilih bank.
“Lebih baiknya disimpan di bank resmi milik pemerintah. Dengan adanya pembagian sertifikat ini, semoga Desa Pengampon semakin maju, aman, tentram dan sejahtera warganya setelah mendapatkan sertifikat ini,” tegas Bupati Mundjidah.
Sementara Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih menerangkan, sebelum program PTSL, memang ada program prona. Namun tidak bisa menyelesaikan sertifikat lebih banyak seperti sekarang.
“Hal ini tentunya terkait dengan anggaran negara. Kalau tadi pak kepala desa sebelumnya merasa tidak yakin akan bisa tercapai realisasi sebanyak ini wajar. Karena pada program sebelumnya anggaran tidak sebesar sekarang,” paparnya.
Program PTSL anggarannya sudah diperbanyak, sehingga BPN bisa merealisasikan jumlah sertifikat lebih banyak. “Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Tutik. (jb1/adm)
Komentar untuk post