• About
  • Contcat Us
Kamis, 21 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sopir Truk Penemper KA Turangga di Perlintasan Jatipelem Dipidanakan KAI Daops 7 Madiun

Jombang TV Oleh Jombang TV
22 November 2023
0
Sopir Truk Penemper KA Turangga di Perlintasan Jatipelem Dipidanakan KAI Daops 7 Madiun
148
DIBAGIKAN
209
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun telah menempuh upaya hukum litigasi terhadap sopir truk penemper KA Turangga. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam memberikan sanksi bagi setiap orang yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api dan/atau mengganggu perjalanan kereta api.

Deputy Vice President Daerah Operasi 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine, menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum secara elektronik pada tanggal 18 Oktober 2023, menyatakan bahwa Sopir Truk terbukti bersalah karena kelalaiannya menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api dan dikenakan hukuman pidana penjara atas kejadian KA Turangga tertemper oleh truk gandeng bermuatan pakan ternak di perlintasan Jatipelem Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 03.59 WIB.

BacaJuga

Warga Tapen Jombang Tenggelam di Sungai Brantas Saat Mancing, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Akibatnya, truk hancur dan sarana serta prasarana perkeretaapian mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

Menurut Putusan Pengadilan Jombang dimaksud, Sopir Truk tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni “Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan kendaraan”.

Dampak dari kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sangat besar. Selain kerusakan lokomotif, kerusakan jalur KA sepanjang lebih kurang 900 meter juga kelambatan perjalanan kereta api yang terganggu akibat dari kejadian tersebut.

PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di Perlintasan Sebidang, untuk selalu berhati-hati. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa Pengguna Jalan dalam melintasi Perlintasan Sebidang memiliki kewajiban untuk Mendahulukan Perjalanan Kereta Api, Mengurangi kecepatan kendaraan, Menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati Perlintasan Sebidang serta menengok kiri dan kanan, dan Memastikan bahwa kendaraannya dapat melewati Perlintasan Sebidang dengan selamat.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Irene Margareth Konstantine.(daops7/jb1/adm)

Tags: jombangKA Turanggaperlintasan jatipelemPT KAI Daops 7 Madiun

Berita Terkait

Cahya Setya Trophy merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam piala. Awal berdirinya perusahaan ini tahun 2002 yang hanya fokus memproduksi patung dengan bahan viber. Setelah berjalannya waktu, Cahya Setya Trophy mulai mengembangkan bisnisnya dengan memproduksi piala. (FOTO/Magang)

Pengrajin Piala di Jombang Kebanjiran Pesanan di Bulan Kemerdekaan

4 hari yang lalu
154
FOTO : Bupati Jombang Warsubi Mengukuhkan 74 Anggota Paskibraka 2025

FOTO : Bupati Jombang Warsubi Mengukuhkan 74 Anggota Paskibraka 2025

5 hari yang lalu
220
Momen Bupati dan Forkopimda foto bareng fotografer usai prngukuhan anggota Paskibraka di Pendopo Kabupaten Jombang, Jum'at (15/08/2025). (Foto : Dok. Prokopim)

Momen Bupati Jombang dan Forkopimda Foto Bareng Fotografer Usai Pengukuhan Paskibraka

5 hari yang lalu
167
Polisi Cilik (POCIL) Polres Jombang, yang tengah melakukan latihan intensif pada 14 Agustus 2025. Latihan ini menjadi bagian dari persiapan mereka untuk tampil memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar tiga hari kemudian, tepatnya pada 17 Agustus. (Foto/magang)

Sambut HUT Ke-80 RI, Polisi Cilik Polres Jombang Siap Berlaga Saat Upacara Penurunan Bendera di Alun-alun Jombang

6 hari yang lalu
322
Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

2 minggu yang lalu
175
Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

2 minggu yang lalu
284
Next Post
Curi Start Kampanye, Ratusan APK Caleg Dipreteli

Curi Start Kampanye, Ratusan APK Caleg Dipreteli

Buset Omset Perajin Terompet Nataru Meroket

Buset Omset Perajin Terompet Nataru Meroket

Harga Sembako Melonjak Jelang Nataru, Daya Beli Masyarakat Turun

Harga Sembako Melonjak Jelang Nataru, Daya Beli Masyarakat Turun

Teliti Big Data Isu Tiga Periode Jokowi, Dosen UPN Jatim Raih Gelar Doktor

Teliti Big Data Isu Tiga Periode Jokowi, Dosen UPN Jatim Raih Gelar Doktor

Keterlambatan KA Akibat Longsor di Daop 5  Purwokerto, KAI Memohon Maaf

Keterlambatan KA Akibat Longsor di Daop 5 Purwokerto, KAI Memohon Maaf

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8673 Dibagikan
    Share 3469 Tweet 2168
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4658 Dibagikan
    Share 1863 Tweet 1165
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    2458 Dibagikan
    Share 983 Tweet 615
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Gelar Potensi Desa dan Pasar Rakyat Dibuka Bupati Warsubi, Semangat UMKM Kian Menggeliat

Minta Perangkat Desa Pagerwoco Dicopot, Warga Datangi DPRD Jombang

Roadshow Edukasi 2025: Saatnya Cegah Kekerasan dan Bangun Generasi Berkualitas di Jombang

Tiga Orang Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Imbas Konser Musik di Jombang Pedagang Kaki Lima Dirugikan, Tak Ada Kompensasi

Empat Siswa Sekolah Rakyat Jombang Tembus Paskibra Mojoagung, Bukti Semangat Tak Terbatas Sekat

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In