• About
  • Contcat Us
Senin, 15 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sopir Truk Penemper KA Turangga di Perlintasan Jatipelem Dipidanakan KAI Daops 7 Madiun

Jombang TV Oleh Jombang TV
22 November 2023
0
Sopir Truk Penemper KA Turangga di Perlintasan Jatipelem Dipidanakan KAI Daops 7 Madiun
148
DIBAGIKAN
209
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun telah menempuh upaya hukum litigasi terhadap sopir truk penemper KA Turangga. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam memberikan sanksi bagi setiap orang yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api dan/atau mengganggu perjalanan kereta api.

Deputy Vice President Daerah Operasi 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine, menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum secara elektronik pada tanggal 18 Oktober 2023, menyatakan bahwa Sopir Truk terbukti bersalah karena kelalaiannya menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api dan dikenakan hukuman pidana penjara atas kejadian KA Turangga tertemper oleh truk gandeng bermuatan pakan ternak di perlintasan Jatipelem Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 03.59 WIB.

BacaJuga

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Akibatnya, truk hancur dan sarana serta prasarana perkeretaapian mengalami kerusakan.

Menurut Putusan Pengadilan Jombang dimaksud, Sopir Truk tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni “Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan kendaraan”.

Dampak dari kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sangat besar. Selain kerusakan lokomotif, kerusakan jalur KA sepanjang lebih kurang 900 meter juga kelambatan perjalanan kereta api yang terganggu akibat dari kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di Perlintasan Sebidang, untuk selalu berhati-hati. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa Pengguna Jalan dalam melintasi Perlintasan Sebidang memiliki kewajiban untuk Mendahulukan Perjalanan Kereta Api, Mengurangi kecepatan kendaraan, Menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati Perlintasan Sebidang serta menengok kiri dan kanan, dan Memastikan bahwa kendaraannya dapat melewati Perlintasan Sebidang dengan selamat.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Irene Margareth Konstantine.(daops7/jb1/adm)

Tags: jombangKA Turanggaperlintasan jatipelemPT KAI Daops 7 Madiun

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

3 hari yang lalu
342
PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

3 hari yang lalu
210
Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

3 hari yang lalu
181
Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

4 hari yang lalu
262
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

6 hari yang lalu
168
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 Personel

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 Personel

7 hari yang lalu
170
Next Post
Curi Start Kampanye, Ratusan APK Caleg Dipreteli

Curi Start Kampanye, Ratusan APK Caleg Dipreteli

Buset Omset Perajin Terompet Nataru Meroket

Buset Omset Perajin Terompet Nataru Meroket

Harga Sembako Melonjak Jelang Nataru, Daya Beli Masyarakat Turun

Harga Sembako Melonjak Jelang Nataru, Daya Beli Masyarakat Turun

Teliti Big Data Isu Tiga Periode Jokowi, Dosen UPN Jatim Raih Gelar Doktor

Teliti Big Data Isu Tiga Periode Jokowi, Dosen UPN Jatim Raih Gelar Doktor

Keterlambatan KA Akibat Longsor di Daop 5  Purwokerto, KAI Memohon Maaf

Keterlambatan KA Akibat Longsor di Daop 5 Purwokerto, KAI Memohon Maaf

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8678 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4672 Dibagikan
    Share 1869 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3310 Dibagikan
    Share 1324 Tweet 828
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Bupati Warsubi Apresiasi Konsep Hijau dalam Pembangunan Ar Rahman Green School

Jombang Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Dorong Kesiapsiagaan Warga

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In