• About
  • Contcat Us
Kamis, 26 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Terlibat Investasi Fiktif, Istri Kades di Jogoroto Ditangkap Polisi

Jombang TV Oleh Jombang TV
7 Oktober 2022
0
Terlibat Investasi Fiktif, Istri Kades di Jogoroto Ditangkap Polisi
237
DIBAGIKAN
334
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Istri Kepala Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang, berinisial AI (46), di jebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan berupa investasi fiktif. Investasi bodong yang menjerat tersangka diketahui dari laporan kaka ipar sendiri yang menjadi korban.

 

BacaJuga

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu, 5 Oktober 2022. Tersangka ditangkap dan ditahan setelah penyidik menerima laporan dari Merry Rosnawati (54) kaka ipar tersangka pada 5 Juni 2022 lalu.

 

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dengan dalih melakukan investasi jual beli pakan ternak. Padahal, investasi tersebut diketahui fiktif alias tidak ada.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan sejak Juli 2022 lalu, kemudian kami tetapkan satu tersangka dengan inisial AI,” ujar AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers, Jum’at, (7/10/2022).

 

Dijelaskan Giadi, kasus itu bermula pada tahun 2017 lalu. Tersangka menawari korban untuk bekerja sama dibidang investasi pengadaan pakan ternak. Guna meyakinkan korban, tersangka menunjukkan beberapa dokumen dari sebuah perusahaan yang beralamat di Surabaya.

 

Karena tergiur, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang hingga milyaran rupiah. Bahkan, jika dikalkulasi, mulai dari tahun 2017 sampai 2021, uang itu terkumpul sebesar Rp 23 milliar.

ADVERTISEMENT

 

“Tersangka juga menjanjikan nilai investasi dengan keuntungan 7 persen, dua persen untuk tersangka, 5 persen untuk korban. Padahal investasi yang dijanjikan ini fiktif. Kami simpulkan ini investasinya bodong saat kita pastikan ke pabriknya,” lanjut Giadi.

 

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp 19 miliar. Meski begitu, penyidik curiga uang yang dikembalikan merupakan uang yang diputar tersangka yang diduga berasal dari korban lain.

 

“Tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan kami lakukan penahanan di rutan polres jombang,” tandasnya.

 

Sementara, anak kandung pelapor, Tasya Maulina menyebutkan, awal kecurigaan orang tuanya ditipu tersangka muncul pada awal tahun 2021 lalu. Janji pembagian keuntungan sebesar 5% dari uang yang diinvestasikan mengalami kemacetan dan tidak bisa diminta.

 

Lantaran curiga, keponakan tersangka dan ibu kandungnya kemudian melakukan pengecekan ke perusahaan pakan ternak tersebut. “Setelah dicek sama mama, ternyata itu semua fiktif. Setelah itu kami lapor. Kami ingin uang itu kembali, kami rugi Rp 8,2 miliar,” pungkasnya. (*/jb2/adm)

Tags: investasibodonginvestasifiktifjogorotosawiji

Berita Terkait

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

20 jam yang lalu
195
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

2 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

3 hari yang lalu
140
Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

6 hari yang lalu
152
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

7 hari yang lalu
164
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

1 minggu yang lalu
147
Next Post
Bupati Jombang Apresiasi Gebyar Pesta Baca dan Lomba Dongeng Tingkat Dasar

Bupati Jombang Apresiasi Gebyar Pesta Baca dan Lomba Dongeng Tingkat Dasar

Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Media Online di Jombang Ditangkap

Bejat !! Setubuhi Pacar Hingga Melahirkan, Penjaga Warung Ditangkap

Diterpa Hujan, Petani Blewah “Merana”

Diterpa Hujan, Petani Blewah "Merana"

Pemkab Jombang Raih Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Kategori Baik Tingkat Nasional

Pemkab Jombang Raih Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Kategori Baik Tingkat Nasional

Dua Desa di Mojowarno Rusak Dihempas Angin Puting Beliung

Dua Desa di Mojowarno Rusak Dihempas Angin Puting Beliung

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In