JOMBANG.TV – Tiga pemuda tak berkutik saat didatangi anggota reserse kriminal Polsek Jombang, lantaran diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap penjaga angkringan, di Jl Sumatra, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (16/11/24) dini hari.
Pelaku diketahui yakni, AS (21), warga Jatikalen, Nganjuk. Dua lainnya, RAD (21) dan MAH (22), keduanya warga Sawiji, Jogoroto. Sedangkan korbannya, DPW (20), dan NS (18), keduanya warga Bandung, Kecamatan Diwek.
Kurang dari 24 jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kejadian bermula saat kedua korban ini pulang dari menjaga angkringan di Jl Buya Hamka Jombang. Di tengah jalan, mereka dihadang tiga pelaku di sekitar Desa Plandi.
“Setelah dihadang, kedua korban dipukuli dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas hingga mengalami luka-luka di bagian mata dan wajah,” terang Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Senin 18/11/24.
Dikatakan Soesilo, dari hasil penyidikan, ketiganya mengaku nekat memukuli kedua korban karena motif kesal masalah wanita.
“Pengakuan mereka ada perempuan penjaga angkringan di tempat korban bekerja yang merupakan mantan pacar teman para pelaku itu. Entah karena cemburu atau bagaimana, mereka ini memukuli para korban, padahal korban dan cewek itu tidak ada hubungan sebenarnya,” terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini harus mendekam di penjara. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
“Pelaku sudah ditahan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.(tam)
Komentar untuk post