• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita

A2n Oleh A2n
18 November 2024
0
Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita
108
DIBAGIKAN
152
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga pemuda tak berkutik saat didatangi anggota reserse kriminal Polsek Jombang, lantaran diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap penjaga angkringan, di Jl Sumatra, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (16/11/24) dini hari.

Pelaku diketahui yakni, AS (21), warga Jatikalen, Nganjuk. Dua lainnya, RAD (21) dan MAH (22), keduanya warga Sawiji, Jogoroto. Sedangkan korbannya, DPW (20), dan NS (18), keduanya warga Bandung, Kecamatan Diwek.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Kurang dari 24 jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kejadian bermula saat kedua korban ini pulang dari menjaga angkringan di Jl Buya Hamka Jombang. Di tengah jalan, mereka dihadang tiga pelaku di sekitar Desa Plandi.

ADVERTISEMENT

“Setelah dihadang, kedua korban dipukuli dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas hingga mengalami luka-luka di bagian mata dan wajah,” terang Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Senin 18/11/24.

Dikatakan Soesilo, dari hasil penyidikan, ketiganya mengaku nekat memukuli kedua korban karena motif kesal masalah wanita.

“Pengakuan mereka ada perempuan penjaga angkringan di tempat korban bekerja yang merupakan mantan pacar teman para pelaku itu. Entah karena cemburu atau bagaimana, mereka ini memukuli para korban, padahal korban dan cewek itu tidak ada hubungan sebenarnya,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini harus mendekam di penjara. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku sudah ditahan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

5 bulan yang lalu
145
Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

5 bulan yang lalu
142
Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

5 bulan yang lalu
141
Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

5 bulan yang lalu
143
Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

5 bulan yang lalu
141
Next Post
Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4633 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In