• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Hadang Polisi, 5 Simpatisan Subchi Dituntut 7 Bulan Penjara

Jombang TV Oleh Jombang TV
2 November 2022
0
126
DIBAGIKAN
178
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Lima orang simpatisan terdakwa pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, yang melawan Polisi di tuntut 7 Bulan Penjara. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jombang, menyatakan, para simpatisan Subchi yang menjadi terdakwa penghalang-halangan pada proses pengakan hukum menyadari kesalahannya dan tidak menghambat jalannya proses sidang.

 

BacaJuga

Berawal Kasus Kecelakaan, Polres Jombang Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba

Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap

Tuntuan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prastyo dan Aldi Demas Akira dalam perkara kasus obstruction of justice di Pengadilan Negari Jombang. Tuntutan dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan.

 

Para terdakwa yang terdiri dari Dedy Purnama, Windu Hari Badi Ahmad, Muhammad Nur Aziz, Subagyo Admojo dan M. Aris Kurniawan, dihukum 7 bulan penjara. Kelima terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 221 KUHP tentang penghadangan kepada petugas.

 

“Bentuk penghalangan yakni melakukan tindakan provokasi, menghadang barikade polisi dengan kekerasan pada saat penangkapan MSAT di Ponpes Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Kamis 7 Juli lalu,” ujar Ady Prastyo, usa sidang, (Selasa 01/11/2022)

 

Tuntutan JPU pada para terdakwa ini diketahui lebih ringan dari dakwaan sebelumnya yaitu 9 bulan penjara. Jaksa menyebut, para terdakwa telah menyesali perbuatannya dan tidak mempersulit jalannya persidangan sehingga hal tersebut menjadi poin yang meringankan.

 

“Dakwaannya ancaman hukuman 9 bulan, kita tuntur 7 bulan. Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya kemudian mempermudah jalannya persidangan,” kata Adi.

ADVERTISEMENT

 

Sementara, atas tuntutan itu, para terdakwa langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan di hadapan majelis hakim. Pembelaan tersebut disampaikan oleh terdakwa Aziz. Ia menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya bersama terdakwa lainnya. Oleh sebab itu, ia memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan mungkin.

 

“Apa yang sudah disampaikan oleh jaksa penuntut umum sudah kami terima dan kami dengar apa yang disampikan. Namun kami mohon sekali lagi pada Yang Mulia, nantinya memberikan vonis kepada kami yang seringan-ringannya. Seperti apa yang sudah kami sampaikan, bahwa kami mohon maaf atas apa yang sudah kami perbuat dan apa yang kami lakukan tersebut melanggar undang-undang yang ada di negeri tercinta kita ini. Untuk itu kami mohon untuk diberikan vonis seringan-ringannya, karena kami adalah seorang suami dan tulang punggung keluarga juga bapak dari putra-putri kami,” kata Aziz.

 

Setelah mendengar pernyataan terdakwa, Ketua Majelis Hakim menutup sidang pembacaan sidang tersebut.  Sidang akan digelar kembali dengan agenda putusan majelis hakim pada pekan depan, Selasa (08/11/2022). (jb2/adm)

Tags: simpatisan subchi

Berita Terkait

Copet 5 HP Warga Jombang, Nenek 7 Cucu Warga Kediri Ditangkap Polisi

Copet 5 HP Warga Jombang, Nenek 7 Cucu Warga Kediri Ditangkap Polisi

1 tahun yang lalu
217

Cedera Kerja Traumatis

1 tahun yang lalu
149

Glucophage Generik: Panduan Penggunaan

2 tahun yang lalu
141

Zenegra: Potency and Precision

2 tahun yang lalu
139
Sodomi Empat Anak Dibawah Umur, Oknum Jaksa Minta Maaf

Sodomi Empat Anak Dibawah Umur, Oknum Jaksa Minta Maaf

3 tahun yang lalu
217
Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Mulai Jalani Sidang Perdana

Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Mulai Jalani Sidang Perdana

3 tahun yang lalu
215
Next Post
Kelelahan, Pencari Rumput Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Kelelahan, Pencari Rumput Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Berenang di Sungai Brantas, Dua Pelajar Dilaporkan Hilang Tenggalam

Berenang di Sungai Brantas, Dua Pelajar Dilaporkan Hilang Tenggalam

Dua Pelajar SMP Yang Hilang di Sungai Brantas Ditemukan

Dua Pelajar SMP Yang Hilang di Sungai Brantas Ditemukan

Pria Bertato Ditemukan Tewas di Sungai, Korban Lakalantas

Pria Bertato Ditemukan Tewas di Sungai, Korban Lakalantas

Hujan Es dan Angin Kencang Terpa Rumah Warga di Desa Barongsawahan

Hujan Es dan Angin Kencang Terpa Rumah Warga di Desa Barongsawahan

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8681 Dibagikan
    Share 3472 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4682 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3328 Dibagikan
    Share 1331 Tweet 832
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Semarak Hari Jadi ke-115 Kabupaten Jombang: Refleksi Perjalanan, Sinergi, dan Semangat Membangun

Sentra Wisata Kuliner Jombang Semarakkan Hari Jadi ke-115 Pemkab Jombang dengan Pertunjukan Kesenian Tradisional

Berhasil Ungkap Kasus Laka, Kapolres Beri Penghargaan pada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang

Lomba Kamtibmas Bola Basket Piala Kapolres, SMAN 1 Jombang Sabet Juara 1

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In