• About
  • Contcat Us
Minggu, 29 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Ketagihan Judi Sabung Ayam, Buruh Pabrik Nekad Jual Sabu

Jombang TV Oleh Jombang TV
3 Februari 2024
0
Ketagihan Judi Sabung Ayam, Buruh Pabrik Nekad Jual Sabu
137
DIBAGIKAN
193
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – MK (24), Warga Desa Tugusumberejo Kecamatan Peterongan, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik itu nekad menjual narkoba karena ketagihan judi.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, MK ditangkap pada Selasa (30/2/24), pagi sekitar pukul 05.30 WIB. MK diciduk saat sedang tidur di rumahnya.

BacaJuga

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Dalam penangkapan, MK sempat mengelak. Petugas yang sudah memburu MK sejak lama kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti 6 bungkus plastik berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 1,08 gram; 1,08 gram; 1,08 gram; 0,30 gram; 0,28 gram dan 0,28 gram dengan jumlah keseluruhan 4,1 gram.

“Ada juga 1 plastik bekas pembungkus sabu berat kotor 0,34 gram, 1 sedotan plastik (skrop), 1 pipet kaca diduga terdapat sisa sabu berat kotor 1,90 gram, 1 timbangan digital dan satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap Komar, merinci.

Dikatakan Komar, sejumlah barang bukti sabu-sabu yang dimiliki tersangka itu akan diedarkan pada teman-temannya. Narkoba jenis sabu-sabu itu diketahui didapat MK dari seseorang dengan transaksi menggunakan sistem ranjau.

“Sistem ranjau itu yang bersangkutan dihubungi lewat telepon, disuruh untuk mengambil barang yang sudah diletakkan disebuah tempat. Motif yang bersangkutan nekad menjadi pengedar sabu karena kebutuhan sehari-hari. Keuntungan hasil jual sabu tersebut digunakan oleh pelaku untuk judi sabung ayam.“ kata Komar.

Dihadapan penyidik, MK mengaku nekad mengedarkan narkoba tersebut sejak tahun kemarin. seluruh uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena alasan penghasilan sebagai buruh pabrik tidak cukup.

ADVERTISEMENT

Barang haram itu dibeli dengan harga Rp 900 ribu per gram. Kemudian dijual lagi seharga Rp1 juta 100 ribu, per gram. “Satu tahun. Untuk tambahan kebutuhan sehari-hari saja,” aku MK sembari menunduk, Sabtu (3/2/2024).

MK dijarat dengan Pasal 114 ayat (1) dan / atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (jba2/adm*)

Berita Terkait

etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

4 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

4 hari yang lalu
199
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

1 minggu yang lalu
165
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

2 minggu yang lalu
161
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

4 minggu yang lalu
212
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

6 bulan yang lalu
184
Next Post
Deklarasi Emak-Emak Dukung  Prabowo-Gibran di Jombang Kian Masif

Deklarasi Emak-Emak Dukung  Prabowo-Gibran di Jombang Kian Masif

Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Anak Dibawah Umur Jadi Ketua Gangster Sadis. Kerap Konvoi Bawa Senjata Tajam dan Lukai Warga

Anak Dibawah Umur Jadi Ketua Gangster Sadis. Kerap Konvoi Bawa Senjata Tajam dan Lukai Warga

Dosen, Rektor dan Mahasiswa Undar Sepakat Sebut Pemilu 2024 Alami Kemunduran Demokrasi

Dosen, Rektor dan Mahasiswa Undar Sepakat Sebut Pemilu 2024 Alami Kemunduran Demokrasi

HPN, Polres Jombang dan Jurnalis Jalan Sehat Bersama, Berhadiah Sepeda Motor

HPN, Polres Jombang dan Jurnalis Jalan Sehat Bersama, Berhadiah Sepeda Motor

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2051 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In