JOMBANG.TV – Penandatanganan Berita acara Konsultasi Publik dalam Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Jombang, telah ditandatangani pada hari ini Selasa (15/9/ 2020) di Hotel Yusro Jombang oleh sejumlah Camat dan Kepala Desa.
Penandatanganan dilakukan oleh Lurah Jombatan, Kades Bedahlawak, Kades Jatigedong, Kades Gambiran, Kades Ngoro, Camat Jombang, Camat Tembelang, Camat Ploso, Camat Mojoagung dan Camat Ngoro serta Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan pihak dari Kementrian ESDM Dirjend Migas, Wahyudi Akbari , S.T. M.Ak.
Perlu diketahui bahwa hari ini Kabupaten Jombang sudah memasuki tahapan Konsultasi Publik dalam Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU. Agenda yang dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sumrambah Sekretaris Daerah, beserta para Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, para Camat; sejumlah Kepala Desa serta Wakil dari Kementerian ESDM Direktorat Jendral Migas selaku narasumber baik yang hadir langsung di Jombang, juga ada yang hadir secara virtual via video Conference.
Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas yang telah memberi kesempatan Kabupaten Jombang, menjadi salah satu dalam pelaksanaan kegiatan studi pendahuluan pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU. Hal ini seperti disampaikan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso ( via Video Conference).
“Adapun Konsultasi Publik hari ini bertujuan untuk memperoleh pertimbangan mengenai manfaat dan dampak KPBU terhadap kepentingan masyarakat sebagaimana pada (Pasal 16 Permen PPN Nomor 4 Tahun 2015); selain itu untuk mengetahui respon dan pemangku kepentingan lainnya terhadap keberadaan proyek yang akan dibangun dan sebagai pihak yang nanti akan memanfaatkan proyek tersebut; dan untuk memastikan kesiapan KPBU”, tutur Alimuddin Baso.
Pada tahun 2020 Kabupaten Jombang telah didata akan mendapat bantuan pemasangan sambungan pipa gas resmi rumah tangga dari Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM Sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR) namun karena dengan adanya pandemi covid-19 sehingga tahap pembangunan harus ditunda pada tahun 2021.
Skema KPBU itu sistemnya seperti pembangunan jalan tol yaitu memungkinakan badan usaha berinvestasi. Adapun Skema KPBU melalui tahapan sebagai berikut :
Tahap pertama sudah dilaksanakan studi pendahuluan pembangunan jaringan gas dan bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU oleh Tim Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi (Lemigas). Dari 21 Kecamatan, Ada 13 Kecamatan yang berpotensi dibangun Jaringan Gas Dan Bumi. Tahapan selanjutnya adalah Konsultasi Publik yang dilaksanakan hari ini.
LPG yang sudah umum digunakan oleh rumah tangga, sebagian besar diperoleh dengan impor dan untuk LPG 3 Kg merupakan LPG Disubsidi. Untuk mengatasi beban impor dan subsidi, saya mengajak masyarakat Kabupaten Jombang nantinya untuk beralih ke jargas yang aman, murah dan bersih serta ramah lingkungan. Karena dari APBN dana terbatas di Jombang bisa dilakukan kerjasama dengan BUMN ATAU BUMD. Sudah dilakukan Survery Ada 13 Kecamatan untuk tahun 2020 pelaksanaan 2 Kecamatan Yaitu Tembelang dan Jombang.
“Penggunaan gas melalui jaringan gas adalah alternatif energi bagi masyarakat, sekaligus salah satu upaya untuk menekan subsidi LPG dan beban impor”, tambah Alimuddin Baso
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyambut baik dan mengapresiasi digelarnya konsultasi publik ini. Bupati bersyukur bahwa Jombang merupakan bagian dari pengembangan kawasan strategis nasional metropolitan yang modern dan berdaya saing maka pemasangan jaringan pipa gas untuk rumah perlu lebih ditingkatkan cakupan pelayanannya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat menekan biaya hidup masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat
“Saya sangat bersyukur Jombang mendapat 329.662 sambungan rumah tangga yang rencana dilaksanakan tahun 2020 diundur 2021 karena covid, dilaksanakan dengan dana APBN kini sudah ada kepastian bahwa jaringan pipa yang dibagi untuk 13 kecamatan dan masing-masing kecamatan mendapat 94 %, setiap kecamatan tidak bisa meneriman utuh 100 % karena kecamatan Ploso nantinya akan bergejolak kalau tidak mendapat jargas ini karena itu saya berharap tinggal 6 % saja mohon agar digenapkan menjadi 100 % sekalian untuk kecamatan Ploso karena lokasi pipa besar berada di wilayah kecamatan Ploso”, papar Bupati
Kabupaten Jombang berkomitmen untuk mendukung penuh program pemasangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga. ” Terimakasih kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas yang telah memberi kesempatan Jombang untuk menerima pemasangan jaringan gas rumah tangga secara gratis”, tutur Bupati Jombang.
“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih atas kepastian yang diberikan untuk pelaksanaan pembangunannya di kabupaten Jombang”, tandas Bupati Jombang.
Bupati juga meminta kepada Camat dan Kades untuk berperan aktif karena merupakan garda terdepan pemerintah yang dapat mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat semua program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
Undangan yang hadir juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diskusi dan Tanya Jawab yang dimoderatori oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Jufri Msi. Sedangkan para pemateri diantaranya materi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional–BAPPENAS dengan Topik “Kebijakan KPBU” oleh Novie Andriani, S.H., LLM. (via Video Confrence). Selanjutnya penyampaian materi dari Kementerian Keuangan denganTopik “Dukungan Pemerintah dalam Kebijakan KPBU” oleh Insyafiah, SE., AK., MBA. (via Video Conference).
Sedangkan untuk materi Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU di Kabupaten Jombang oleh KESDM oleh Wahyudi Akbari , S.T. M.Ak. dan Andri Widianto, S.T., M.T. disampaikan secara langsung.
Dalam paparan tersebut disebutkan bahwa untuk mempercepat pembangunan jargas secara masif dalam upaya mengurangi beban subsidi LPG dan penyediaan energi yang lebih bersih, aman dan efisien kepada masyarakat, serta sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dimana pemerintah menargetkan pembangunan Jargas sebanyak 4 juta Sambungan Rumah (SR), yang diharapkan terwujud skema pembiayaan melalui APBN, KPBU Dan BUMN.
Kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan untuk bersinergi bersama mewujudkan dan menyukseskan pembangunan Jargas yang handal dan dapat dinikmati masyarakat seperti yang ada di negara-negara maju.
Dalam diskusi tersebut setiap pertanyaan langsung dijawab oleh narasumber. Sedangkan pertanyaan dan respon tambahan lainnya dapat dikirimkan kepada Kantor Bagian Perekonomian Setdakab Jombang, guna mengetahui respon masyarakat. (humprot/jb1/adm)
Komentar untuk post