• About
  • Contcat Us
Selasa, 28 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
27 Juni 2024
0
Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap
136
DIBAGIKAN
191
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, AS alias Sukro ditangkap Satreskoba Polres Jombang Bersama pasangannya U. Keduanya ditangkap di depan balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben pada Sabtu (20/6) pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat itu keduanya tengah mengendarai sebuah mobil berwarna putih, Hingga kemudian dihentikan petugas.

BacaJuga

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

“Dia mendapatkan barang tersebut dari jasa pengiriman di Pare barang tersebut didapat dari inisial T orang Pasuruan,” jelas Yani pada sejumlah jurnalis saat rilis pada Kamis (27/6) siang di kantornya.

Ditambahkan Yani, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 100 gram. “Jadi setelah kita lakukan penangkapan ada bb 1 ons di saku celana,” ujarnya.

Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka, dan kembali menemukan barang bukti sabu seberat 284,5 gram. Sehingga jika dirupiahkan nilainya mencapai 500 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Kita geledah lagi di tempat kosnya didapatkan sabu lagi 2 koma 85 ons, total semua dari tersangka ini 3 koma 85 ons,” pungkas Yani.

Selain menangkap tersangka dan barang bukti sabu, polisi juga menyita mobil yang digunakan sejoli ini mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(jb1/adm)

Tags: narkotikaPOLRES JOMBANGSATRESKOBAsukro

Berita Terkait

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

2 bulan yang lalu
176
Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

2 bulan yang lalu
201
Acara Silaturahmi Geng Batandos di Jombang Dibubarkan Polisi, 183 Anggota Diamankan

Acara Silaturahmi Geng Batandos di Jombang Dibubarkan Polisi, 183 Anggota Diamankan

3 bulan yang lalu
316
Peredaran Miras Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Jombang, 506 Botol Arak Bali Diamankan

Peredaran Miras Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Jombang, 506 Botol Arak Bali Diamankan

3 bulan yang lalu
185
Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

3 bulan yang lalu
214
Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

4 bulan yang lalu
196
Next Post
Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8683 Dibagikan
    Share 3473 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4682 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3331 Dibagikan
    Share 1332 Tweet 833
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Sinergi PKK, Bappeda, dan Dunia Usaha: Cegah Stunting Lewat Bantuan Pangan Bergizi untuk Anak Jombang

Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Warsubi: Pemuda Harus Bergerak dan Jadi Pelaku Perubahan

Pisah Sambut Satradar 405 dan Lapas Jombang, Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Pihak Yayasan STIKES Pemkab Jombang Bantah Tudingan Penguasaan Aset, Ini Penjelasannya

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

Octadella Bilytha Dorong Sinergi Apoteker dan Pemda untuk Wujudkan SDGs

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In