• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
27 Juni 2024
0
Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap
133
DIBAGIKAN
187
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, AS alias Sukro ditangkap Satreskoba Polres Jombang Bersama pasangannya U. Keduanya ditangkap di depan balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben pada Sabtu (20/6) pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat itu keduanya tengah mengendarai sebuah mobil berwarna putih, Hingga kemudian dihentikan petugas.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

“Dia mendapatkan barang tersebut dari jasa pengiriman di Pare barang tersebut didapat dari inisial T orang Pasuruan,” jelas Yani pada sejumlah jurnalis saat rilis pada Kamis (27/6) siang di kantornya.

Ditambahkan Yani, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 100 gram. “Jadi setelah kita lakukan penangkapan ada bb 1 ons di saku celana,” ujarnya.

Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka, dan kembali menemukan barang bukti sabu seberat 284,5 gram. Sehingga jika dirupiahkan nilainya mencapai 500 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Kita geledah lagi di tempat kosnya didapatkan sabu lagi 2 koma 85 ons, total semua dari tersangka ini 3 koma 85 ons,” pungkas Yani.

Selain menangkap tersangka dan barang bukti sabu, polisi juga menyita mobil yang digunakan sejoli ini mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(jb1/adm)

Tags: narkotikaPOLRES JOMBANGSATRESKOBAsukro

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

5 bulan yang lalu
199
Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

5 bulan yang lalu
154
Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

5 bulan yang lalu
151
Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

5 bulan yang lalu
148
Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

5 bulan yang lalu
145
Next Post
Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4633 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In