• About
  • Contcat Us
Sabtu, 13 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang

Jombang TV Oleh Jombang TV
4 Mei 2024
0
Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang
143
DIBAGIKAN
201
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang yang kini sudah menginjak pada persyaratan dukungan calon perseorangan. Berbeda dari Pilkada sebelumnya, syarat dukungan itu kini begitu berat.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan sejumlah syarat bagi calon perseorangan agar bisa maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 27 november mendatang.

BacaJuga

Bupati Warsubi Awasi Job Fit Eselon II, Tekankan Kompetensi dan Integritas

302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030

Jika pada Pilkada sebelumnya yang hanya cukup mengumpulkan bukti KTP dukungan saja, kini sesuai dengan aturan perundangan undangan yang baru dalam formulir pendaftaran harus dilengkapi nomor hand phone dan alamat email pendukungnya.

“Ya tadi saya sampaikan di formulir itu yang tidak ada pada pilkada pilkada sebelumnya termasuk harus mencantumkan nomer hp, termasuk juga email itu adalah tambahan,” ujarnya usai menggelar sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan di aula Husni Kamil Manik, KPU Jombang, Sabtu (4/5) malam.

ADVERTISEMENT

Selain itu, calon perseorangan harus melengkapi 6 koma lima persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap yang digunakan pada Pemilu 2024 yakni 1 juta 11 ribu 402.

“Sesuai ketentuan UU syarat minimal dukungan calon perseorangan itu adalah karena Jombang itu jumlah penduduk yang tertuang dalam DPT sejumlah 1 juta 11 ribu 402 maka ketentuannya adalah 6,5 persen nah ketika dialihkan ketemu jumlah 65 ribu 742. DPT yang digunakan yakni pada pemilu terakhir pemilu 2024,” kata Burhan menjelaskan.

Untuk persyaratan dukungan calon perseorangan itu bisa dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.(jb1/adm)

Tags: jombangkpu jombangpilkada

Berita Terkait

Jogo Bareng: Bupati Warsubi Bersama Kapolres Pimpin Patroli Harkamtibmas di Jombang

Jogo Bareng: Bupati Warsubi Bersama Kapolres Pimpin Patroli Harkamtibmas di Jombang

7 hari yang lalu
159
Guru Besar UI: Kebijakan Pajak Warsubi Layak Jadi Teladan Nasional

Guru Besar UI: Kebijakan Pajak Warsubi Layak Jadi Teladan Nasional

1 minggu yang lalu
155
Doa Pertama di Kebon Rojo, Abah Warsubi Hadir untuk Masyarakat Tercinta

Doa Pertama di Kebon Rojo, Abah Warsubi Hadir untuk Masyarakat Tercinta

1 minggu yang lalu
170
Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Dinilai Lukai Rakyat, Aktivis Ancam Duduki Gedung Dewan

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Dinilai Lukai Rakyat, Aktivis Ancam Duduki Gedung Dewan

1 minggu yang lalu
165
Kepala Desa se-Jombang Nyatakan Sikap, Abah Bupati Warsubi Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Kepala Desa se-Jombang Nyatakan Sikap, Abah Bupati Warsubi Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

2 minggu yang lalu
160
Pesan Persatuan dari Setandan Pisang, Bupati Warsubi Pastikan PBB 2026 Turun

Pesan Persatuan dari Setandan Pisang, Bupati Warsubi Pastikan PBB 2026 Turun

2 minggu yang lalu
192
Next Post
Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Cedera Kerja Traumatis

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8677 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4672 Dibagikan
    Share 1869 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3308 Dibagikan
    Share 1323 Tweet 827
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In