• About
  • Contcat Us
Selasa, 11 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang

Jombang TV Oleh Jombang TV
4 Mei 2024
0
Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang
146
DIBAGIKAN
205
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang yang kini sudah menginjak pada persyaratan dukungan calon perseorangan. Berbeda dari Pilkada sebelumnya, syarat dukungan itu kini begitu berat.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan sejumlah syarat bagi calon perseorangan agar bisa maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 27 november mendatang.

BacaJuga

Bekerja dengan Hati, Bangun Jombang: Inspirasi Hari Pahlawan 2025

Srikandi ABPEDNAS Jombang Resmi Dikukuhkan, Yuliati Warsubi: Perempuan Desa Harus Jadi Penggerak Perubahan

Jika pada Pilkada sebelumnya yang hanya cukup mengumpulkan bukti KTP dukungan saja, kini sesuai dengan aturan perundangan undangan yang baru dalam formulir pendaftaran harus dilengkapi nomor hand phone dan alamat email pendukungnya.

ADVERTISEMENT

“Ya tadi saya sampaikan di formulir itu yang tidak ada pada pilkada pilkada sebelumnya termasuk harus mencantumkan nomer hp, termasuk juga email itu adalah tambahan,” ujarnya usai menggelar sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan di aula Husni Kamil Manik, KPU Jombang, Sabtu (4/5) malam.

Selain itu, calon perseorangan harus melengkapi 6 koma lima persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap yang digunakan pada Pemilu 2024 yakni 1 juta 11 ribu 402.

“Sesuai ketentuan UU syarat minimal dukungan calon perseorangan itu adalah karena Jombang itu jumlah penduduk yang tertuang dalam DPT sejumlah 1 juta 11 ribu 402 maka ketentuannya adalah 6,5 persen nah ketika dialihkan ketemu jumlah 65 ribu 742. DPT yang digunakan yakni pada pemilu terakhir pemilu 2024,” kata Burhan menjelaskan.

Untuk persyaratan dukungan calon perseorangan itu bisa dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.(jb1/adm)

Tags: jombangkpu jombangpilkada

Berita Terkait

Gerindra Jombang Tolak Langkah Politik Pribadi, Octadella Tegaskan Loyalitas untuk Prabowo

Gerindra Jombang Tolak Langkah Politik Pribadi, Octadella Tegaskan Loyalitas untuk Prabowo

4 hari yang lalu
154
Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

5 hari yang lalu
469
Menjaga Desa, Membangun Harapan: Kisah Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji di Detik Jatim Award 2025

Menjaga Desa, Membangun Harapan: Kisah Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji di Detik Jatim Award 2025

6 hari yang lalu
171
Prestasi Jombang: Masuk 8 Besar Tim Pembina Posyandu Terbaik Jatim, Yuliati Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan

Prestasi Jombang: Masuk 8 Besar Tim Pembina Posyandu Terbaik Jatim, Yuliati Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan

6 hari yang lalu
164
PKK Jombang Siap Terapkan Arahan Rakerda 2025 hingga Level Dasawisma

PKK Jombang Siap Terapkan Arahan Rakerda 2025 hingga Level Dasawisma

1 minggu yang lalu
167
Angin Kencang Sebabkan Kerusakan di Jombang, BPBD Lakukan Kaji Cepat

Angin Kencang Sebabkan Kerusakan di Jombang, BPBD Lakukan Kaji Cepat

1 minggu yang lalu
168
Next Post
Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Cedera Kerja Traumatis

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4689 Dibagikan
    Share 1876 Tweet 1172
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3336 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2616 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Sinergi TP PKK, Bakesbangpol, dan BNN Wujudkan Desa Bebas Narkoba di Jombang

Bupati Warsubi Tegaskan Pariwisata Bakal Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jombang

Bekerja dengan Hati, Bangun Jombang: Inspirasi Hari Pahlawan 2025

Dari Lapangan Kampung ke Level Nasional: Fachruddin Siapkan Revolusi Futsal Jombang

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In