JOMBANG.TV – Ditemani istrinya Wiwin Sumrambah, Wakil Bupati (wabup) Jombang incumben periode 2018 – 2023 ini maju dalam kontestasi pilkada 27 November mendatang. Kali ini Sumrambah mencari rekom untuk menjadi bakal calon bupati (Bacabup) ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di jalan Brigjen Katamso Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang.
Usahanya mencari rekomendasi itu, Sumrambah tak lagi menggandeng pasangannya yakni Bupati Jombang periode yang sama Mundjidah Wahab.
“Bismillahirrahmanirrahim hari ini saya Sumrambah mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang di PDIP,” ujarnya pada sejumlah jurnalis, Kamis (9/5) pagi.
Sumrambah berharap mendapatkan rekomendasi partai atas penyerahan formulir pendaftaran menjadi bakal calon kepala daerah. Meski begitu, dirinya mengaku siap jika rekom tersebut tak diberikan oleh partai banteng moncong putih.
Ditanya terkait akankah berpasangan kembali dengan Mundjidah, Sumrambah menyerahkan keputusan sepenuhnya ke DPP.
“Kita serahkan sepenuhnya pada partai saya sumrambah sudah berniat menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP apakah saya akan ditugaskan sebagai Bupati, wakil bupati atau mensukseskan calon dari partai,” ungkapnya.
Sementara itu mekanisme partai akan berjalan yakni formulir pendaftaran yang telah dikantongi DPC PDIP akan DISERAHKAN ke Dewan Pimpinan Pusat.
“Setelah nanti diserahkan kembali akan disampaikan ke DPP terkait rekomendasi nanti dari DPP,” ucap Sekretaris DPC PDIP Jombang Dini Anggun.
Bercermin dari pengalaman sebelumnya, PDI Perjuangan akan memunculkan dua nama langsung atau paket bacabup dan bacawabup yang nanti akan diusung pada pilkada mendatang.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya biasanya dipaketkan DPP,” cletuknya.
Sedangkan untuk komunikasi dengan partai lain terkait koalisasi, dikatakan Anggun secara resmi masih belum dilakukan dan hanya sebatas obrolan warung kopi
“Kalau komunikasi dengan partai lain secara resmi belum karena mekanisme pendaftaran dulu baru komunikasi karena kalau obrolan warung kopi ga bisa dipakai sebagai acuan,” bebernya.
Sekedar diketahui bahwa PDIP Jombang pada pemilu 2024 lalu memperoleh 10 kursi DPRD setempat. Secara regulasi, DPC PDIP Jombang berhak mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.(jb1/adm)
Komentar untuk post