• About
  • Contcat Us
Sabtu, 12 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang

Jombang TV Oleh Jombang TV
4 Mei 2024
0
Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang
141
DIBAGIKAN
198
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang yang kini sudah menginjak pada persyaratan dukungan calon perseorangan. Berbeda dari Pilkada sebelumnya, syarat dukungan itu kini begitu berat.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan sejumlah syarat bagi calon perseorangan agar bisa maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 27 november mendatang.

BacaJuga

Ali Fikri Berpulang, Bupati Warsubi Sampaikan Duka Mendalam untuk Sosok Pemimpin Tegas

Direktur Panglungan: Setiap Jengkal Lahan Harus Menghasilkan

Jika pada Pilkada sebelumnya yang hanya cukup mengumpulkan bukti KTP dukungan saja, kini sesuai dengan aturan perundangan undangan yang baru dalam formulir pendaftaran harus dilengkapi nomor hand phone dan alamat email pendukungnya.

ADVERTISEMENT

“Ya tadi saya sampaikan di formulir itu yang tidak ada pada pilkada pilkada sebelumnya termasuk harus mencantumkan nomer hp, termasuk juga email itu adalah tambahan,” ujarnya usai menggelar sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan di aula Husni Kamil Manik, KPU Jombang, Sabtu (4/5) malam.

Selain itu, calon perseorangan harus melengkapi 6 koma lima persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap yang digunakan pada Pemilu 2024 yakni 1 juta 11 ribu 402.

“Sesuai ketentuan UU syarat minimal dukungan calon perseorangan itu adalah karena Jombang itu jumlah penduduk yang tertuang dalam DPT sejumlah 1 juta 11 ribu 402 maka ketentuannya adalah 6,5 persen nah ketika dialihkan ketemu jumlah 65 ribu 742. DPT yang digunakan yakni pada pemilu terakhir pemilu 2024,” kata Burhan menjelaskan.

Untuk persyaratan dukungan calon perseorangan itu bisa dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.(jb1/adm)

Tags: jombangkpu jombangpilkada

Berita Terkait

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

2 hari yang lalu
201
Gus Wabup Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, Penjahit Raup Untung Lebih Besar

Gus Wabup Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, Penjahit Raup Untung Lebih Besar

5 hari yang lalu
195
Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

5 hari yang lalu
209
Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

1 minggu yang lalu
194
Belanja Daerah Naik 5,9 Persen, Bupati Jombang: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

Belanja Daerah Naik 5,9 Persen, Bupati Jombang: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

1 minggu yang lalu
161
Megaluh Menggeliat: Semangat Baru Posyandu di Tangan Yuliati Nugrahani

Megaluh Menggeliat: Semangat Baru Posyandu di Tangan Yuliati Nugrahani

1 minggu yang lalu
347
Next Post
Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Cedera Kerja Traumatis

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In