• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang

Jombang TV Oleh Jombang TV
4 Mei 2024
0
Berat! Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Kepala Daerah Jombang
151
DIBAGIKAN
213
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang yang kini sudah menginjak pada persyaratan dukungan calon perseorangan. Berbeda dari Pilkada sebelumnya, syarat dukungan itu kini begitu berat.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan sejumlah syarat bagi calon perseorangan agar bisa maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 27 november mendatang.

BacaJuga

Mayoritas Tower di Jombang Belum Miliki SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

Pemkab Jombang Lantik 84 Pejabat Manajerial, Bupati Warsubi Tegaskan Rotasi untuk Dorong Kinerja dan Inovasi

Jika pada Pilkada sebelumnya yang hanya cukup mengumpulkan bukti KTP dukungan saja, kini sesuai dengan aturan perundangan undangan yang baru dalam formulir pendaftaran harus dilengkapi nomor hand phone dan alamat email pendukungnya.

ADVERTISEMENT

“Ya tadi saya sampaikan di formulir itu yang tidak ada pada pilkada pilkada sebelumnya termasuk harus mencantumkan nomer hp, termasuk juga email itu adalah tambahan,” ujarnya usai menggelar sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan di aula Husni Kamil Manik, KPU Jombang, Sabtu (4/5) malam.

Selain itu, calon perseorangan harus melengkapi 6 koma lima persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap yang digunakan pada Pemilu 2024 yakni 1 juta 11 ribu 402.

“Sesuai ketentuan UU syarat minimal dukungan calon perseorangan itu adalah karena Jombang itu jumlah penduduk yang tertuang dalam DPT sejumlah 1 juta 11 ribu 402 maka ketentuannya adalah 6,5 persen nah ketika dialihkan ketemu jumlah 65 ribu 742. DPT yang digunakan yakni pada pemilu terakhir pemilu 2024,” kata Burhan menjelaskan.

Untuk persyaratan dukungan calon perseorangan itu bisa dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.(jb1/adm)

Tags: jombangkpu jombangpilkada

Berita Terkait

Apel awal tahun dipimpin langsung Bupati Jombang Warsubi di lapangan Pemkab Jombang, Jum'at (2/1/2026)

Apel Awal Tahun 2026, Pelanggaran Disiplin ASN Pemkab Jombang Turun Signifikan

5 bulan yang lalu
195
Misi Besar PUSPA Arimbi: Bentuk Remaja Jombang yang Berani dan Terlindungi!

Misi Besar PUSPA Arimbi: Bentuk Remaja Jombang yang Berani dan Terlindungi!

6 bulan yang lalu
317
Molor dan Kini Ambruk: Nasib Tugu Rp1 Miliar di Jombang Jadi Sorotan

Molor dan Kini Ambruk: Nasib Tugu Rp1 Miliar di Jombang Jadi Sorotan

6 bulan yang lalu
294
Dishub Pastikan PJU Arah Tembelang Nyala, Peningkatan Lampu Diupayakan

Dishub Pastikan PJU Arah Tembelang Nyala, Peningkatan Lampu Diupayakan

6 bulan yang lalu
204
Program Bapak Asuh Petani Muncul sebagai Inovasi dalam Dialog Pertanian Jombang

Program Bapak Asuh Petani Muncul sebagai Inovasi dalam Dialog Pertanian Jombang

6 bulan yang lalu
233
Temu Usaha Pertanian: Langkah Sinergis Pemkab Jombang Mewujudkan Program Ketahanan Pangan

Temu Usaha Pertanian: Langkah Sinergis Pemkab Jombang Mewujudkan Program Ketahanan Pangan

6 bulan yang lalu
213
Next Post
Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Tinggalkan Mundjidah, Sumrambah Cari Rekom Sebagai Bacabup Jombang ke PDIP

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Ambisi Kades Mojokrapak Cari Rekom Bacabup Jombang

Cedera Kerja Traumatis

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

4 Orang Antri Rekom PD Jombang, dari Kades hingga Petahana

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Waketum Gerindra : Warsubi Ada. Kita Punya Kader Kenapa Harus Orang Lain

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3395 Dibagikan
    Share 1358 Tweet 849
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In