JOMBANG.TV – Diduga menjadi korban pembunuhan, makam seorang bocah yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, dibongkar petugas kepolisian, Jumat (23/10) pagi.
Pembongkaran makam bocah yang diketahui bernama M Alfian Rizky Pratama (12) tersebut guna kepentingan otopsi dan atas permintaan pihak keluarga korban.
Diketahui sebelumnya, korban ditemkan dalam kondisi tak bernyawa di kawasan wisata sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, pada 21 Oktober atau dua hari lalu. Jasad korban yang kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman, ditemukan keluarga terdapat kejanggalan.
Menurut Hadi Sutrisno, orangtua korban, saat dimandikan ditemukan adanya luka lebam. Dan karena curiga, pihaknya kemudian membuat surat pernyataan apabila terbukti ada tindak kekerasan, maka siap dilakukan proses hukum.
“Saya sebagai orangtua kalau anak saya memang dianiaya dan orangnya sudah ketemu saya lega, biar hukum berjalan,” katanya pada sejumlah jurnalis, saat menunggu proses otopsi di areal pemakaman Desa Sambong Dukuh.
Ditambahkan Hadi, sebelum terjadi peristiwa tragis tersebut, anaknya sempat berpamitan ke ibu dan neneknya untuk pergi jalan jalan.
“Biasanya jam 12 siang itu pulang dulu shalat duhur, terus jam 1 langsung pergi les. Tapi ini saya cari sampai jam 3 sore belum juga pulang. Kemudian saya dapat kabar di facebook telah ditemukan seorang anak yang meninggal dunia, dan setelah saya lihat fotonya ternyata benar anak saya,” paparnya.
Ketika jasad sang anak tiba dirumah duka, tak ada satupun keluarga maupun teman yang mengajak korban jalan jalan untuk datang.
“Untuk kekeluargaan minta maaf kita terima, tapi kalau hukum biar hukum yang berjalan. biar dilain hari tidak terjadi seperti yang menimpa anak saya,” tandas Hadi.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, bahwa setelah dilakukan penyelidikan tak lebih dari satu hari, bisa menemukan seorang pelaku.
“Dari penyelidikan, kita mengawali sebelum, sesaat dan sesudah. Dan ditemukan adanya utang piutang, saya lidik akhirnya ada unsur ke sengajaan,” terang AKP Akwan, Kapolsek Plandaan, saat berada di lokasi pembongkaran makam korban.
“Sebelumnya korban dibawa ke Kedung Cinet kemudian dilakukan tindak pidana pembunuhan yang telah direncanakan,” tambahnya.
Dari keterangan saksi saksi, dikatakan Akwan, korban didorong oleh pelaku berinsial AH dan tidak ada pertolongan, justru diarahkan ke tengah sungai.
“Anak itu didorong ke sungai kemudian ndak ada pertolongan malah didorong ke tengah. Pelaku satu orang, satunya saksi,” pungkasnya. (jb1/adm)
Komentar untuk post