• About
  • Contcat Us
Jumat, 27 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

A2n Oleh A2n
13 Januari 2025
0
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya
130
DIBAGIKAN
183
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Sungguh apes nasib yang dialami Saifudin Andika (28), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pasalnya, ia harus teruka di kepala akibat dipukul ayah tirinya sendiri menggunakan cangkul.

Peristiwa tersebut terjadi saat Andika tidur dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku yang masih satu rumah diketahui bernama Mujianto (61), dengan spontan memukul kepala korban menggunakan cangkul dengan sisi tajamnya.

BacaJuga

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

Akibatnya, korban menderita luka sobek di kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Melihat kejadian itu, pihak keluarga kemudian melapor ke perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Bareng.

Kapoksek Bareng, AKP Musthoib mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (12/01/25), sekira pukul 22:00 WIB. Pihaknya yang mendapat laporan segera menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (tkp).

ADVERTISEMENT

“Kita segera terjun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno guna perawatan intensif,” ucapnya, Senin 13/01/25.

Pelaku kemudian diamankan polisi beserta barang buktinya yakni, sebuah cangkul gagang kayu dan kaos warna biru tua. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini kesal karena dilarang korban menjual pohon sengonnya,” terang Musthoib.

Saat ini, polisi tengah bekerjasama dengan psikiater di RSUD Jombang, untuk memastikan kejiwaan tersangka.

“Jika nanti terbukti bersalah, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat,” pungkas Musthoib.(tam)

Berita Terkait

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 hari yang lalu
197
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

1 minggu yang lalu
164
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

1 minggu yang lalu
160
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

3 minggu yang lalu
211
Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

6 bulan yang lalu
215
Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

6 bulan yang lalu
152
Next Post
potongan gambar dari video yang beredar di sosial media proses peledakan amunisi tak layak pakai di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/05/2025)

Jauh Dari Pemukiman, Lokasi Peledakan Amunisi Kedaluarsa Yang Tewaskan 13 Orang sudah Dijaga Ketat TNI

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jombang Gelar Coaching Clinic di Tebuireng

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jombang Gelar Coaching Clinic di Tebuireng

Amoro Lingga Abunaya, dalang cilik ketika memainkan wayang kulit di SDN Jombatan 3. (Foto : Wahyu)

Kisah Dalang Cilik Amoro Lingga Abunaya Kenalkan Wayang Kulit ke Siswa SDN Jombatan 3

Bupati Jombang Launching 4 Program di Seratus Hari Kerja

Bupati Jombang Launching 4 Program di Seratus Hari Kerja

Lestarikan Lingkungan, Pemkab Jombang Wajibkan Pasangan Pengantin Tanam 1 Pohon

Lestarikan Lingkungan, Pemkab Jombang Wajibkan Pasangan Pengantin Tanam 1 Pohon

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In