• About
  • Contcat Us
Minggu, 9 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Oktober 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
686
DIBAGIKAN
966
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jombang, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

1 minggu yang lalu
148
Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

2 minggu yang lalu
178
Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

2 minggu yang lalu
162
Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

2 minggu yang lalu
160
DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

Pihak Yayasan STIKES Pemkab Jombang Bantah Tudingan Penguasaan Aset, Ini Penjelasannya

2 minggu yang lalu
219
Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

2 minggu yang lalu
184
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4687 Dibagikan
    Share 1875 Tweet 1172
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3334 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Srikandi ABPEDNAS Jombang Resmi Dikukuhkan, Yuliati Warsubi: Perempuan Desa Harus Jadi Penggerak Perubahan

Gerindra Jombang Tolak Langkah Politik Pribadi, Octadella Tegaskan Loyalitas untuk Prabowo

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Menjaga Desa, Membangun Harapan: Kisah Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji di Detik Jatim Award 2025

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In