• About
  • Contcat Us
Jumat, 13 Mei, 2022
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Oktober 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
650
DIBAGIKAN
915
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

Ramadan, Tahanan Polres Jombang Tadarus Alqur’an dan Bukber Sate Kambing

Ramadan, Koramil Jombang Kota Bagi – Bagi Takjil Gratis

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

ADVERTISEMENT

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

3 minggu yang lalu
168
Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

3 minggu yang lalu
164
Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

1 bulan yang lalu
168
Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

2 bulan yang lalu
169
Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

2 bulan yang lalu
200
Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

2 bulan yang lalu
182
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8452 Dibagikan
    Share 3381 Tweet 2113
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4430 Dibagikan
    Share 1772 Tweet 1108
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3519 Dibagikan
    Share 1408 Tweet 880
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2445 Dibagikan
    Share 978 Tweet 611
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1860 Dibagikan
    Share 744 Tweet 465
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In