• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Oktober 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
695
DIBAGIKAN
979
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

3 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

6 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

1 minggu yang lalu
176
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In