• About
  • Contcat Us
Kamis, 3 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Oktober 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
684
DIBAGIKAN
963
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

ADVERTISEMENT

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

4 hari yang lalu
145
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

6 hari yang lalu
155
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

6 hari yang lalu
153
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

7 hari yang lalu
173
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

1 minggu yang lalu
157
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

1 minggu yang lalu
218
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8653 Dibagikan
    Share 3461 Tweet 2163
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3673 Dibagikan
    Share 1469 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2053 Dibagikan
    Share 821 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In