• About
  • Contcat Us
Senin, 1 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Oktober 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
557
DIBAGIKAN
785
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

Pengurus Baru PKS Jombang Targetkan 15 Persen Kursi Dewan

Disdikbud Jombang Bahas Rencana Kerja Bersama Anggota Dewan

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

1 minggu yang lalu
153
Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

1 minggu yang lalu
161
Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

1 minggu yang lalu
153
Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

2 minggu yang lalu
192
PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

3 minggu yang lalu
232
GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

3 minggu yang lalu
240
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1713 Dibagikan
    Share 685 Tweet 428
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1116 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1126 Dibagikan
    Share 450 Tweet 282
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    579 Dibagikan
    Share 232 Tweet 145
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    557 Dibagikan
    Share 223 Tweet 139
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In