• About
  • Contcat Us
Jumat, 31 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Oktober 2020
0
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia
160
DIBAGIKAN
225
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp


Jakarta – Peringatan Hari Pangan Sedunia, Food First Information and Action Network (FIAN) Indonesia bersama FIAN Internasional, menyotori disahkannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) oleh DPR, 5 Oktober 2020, kemarin. Organisasi yang fokus mengadvokasi hak rakyat atas pangan itu menilai, isi dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja, akan berpotensi mengancam hak atas pangan dan gizi jutaan rakyat Indonesia.

Ketua Dewan Nasional FIAN Indonesia, Laksmi Adriani Savitri mengatakan, pada momentum hari pangan internasional yang setiap tahun diperingati pada 16 Otkober, Indonesia masih punya pekerjaan besar atas dampak dari pandemi saat ini. Namun, belum selesai pekerjaan tersebut, Indonesia justru harus menghadapi ancaman lain melalui Omnibus Law.

BacaJuga

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Hujan, Haru, dan Harapan: Cerita di Balik Pengangkatan 4.101 PPPK Jombang

“Di hari pangan internasional ini, Indonesia masih terancam pandemi dan dampak turunannya, termasuk ancaman atas kelangkaan pangan global, tetapi negara ini malah mengesahkan Omnibus Law yang menaruh produsen pangan skala kecil dan konsumen dalam sistem pangan yang rentan,” kata Laksmi, dalam keterangan persnya yang diterima jombang.tv, Jumat, (16/10/2020)

FIAN menyebut, pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Melindungi pangan, berarti negara wajib membuat peraturan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan secara umum bukan menguntungkan individu, investor, maupun importir.

ADVERTISEMENT

Di dalam Omnibus Law, FIAN menilai ada pasal-pasal yang akan mengadopsi agenda liberalisasi pangan, sehingga menyebabkan ketergantungan akut pada pangan impor. Monopoli perusahaan dalam rantai pangan global, menyebabkan kerusakan lingkungan karena pengrusakan hutan dan industrialisasi pertanian.

“Liberalisasi pangan jelas akan menimbulkan beberapa konsekuensi bagi ketersediaan, kecukupan, dan keberlanjutan pangan, terutama bagi masyarakat perdesaan dan masyarakat adat yang mencukupi kebutuhan pangannya dari sumber pangan yang tersedia di alam,” lanjut Sofía Monsalve, Sekretaris Jendral FIAN International.

FIAN Indonesia dan FIAN International mengurgensikan agar prinsip keadilan dan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat tetap menjadi landasan dalam legislasi, serta selalu memprioritaskan pemenuhan hak atas pangan dan gizi rakyat Indonesia. Perwakilan FIAN di berbagai negara seperti Kolombia, Norwegia, Swedia, dan negara-negara lain, turut memberi solidaritas dan mengecam proses pembuatan Omnibus Law yang dinilai tidak melibatkan rakyat Indonesia.

Sementara, Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Olisias Gultom menilai, Omnibus Law Cipta kerja, dibuat untuk memberikan ruang agar aturan World Trade Organization (WTO) bisa berlaku di Indonesia. Benturan antara regulasi nasional dan regulasi perdagangan global, memaksa pemerintah mengorbankan kepentingan rakyat.

“Ada satu catatan penting bagaimana Indonesia kemudian diberi penalti oleh WTO, harus membayar denda jutaan USD kepada Amerika Serikat. Dalam UU Indonesia, ada aturan tidak diperbolehkan mengimpor saat masa panen raya. Tapi, regulasi itu tidak dibenarkan WTO, ” tandas Olis, saat dikonfirmasi melalui seluler. (AZ)

Berita Terkait

Sinergi PKK, Bappeda, dan Dunia Usaha: Cegah Stunting Lewat Bantuan Pangan Bergizi untuk Anak Jombang

Sinergi PKK, Bappeda, dan Dunia Usaha: Cegah Stunting Lewat Bantuan Pangan Bergizi untuk Anak Jombang

3 hari yang lalu
157
Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Warsubi: Pemuda Harus Bergerak dan Jadi Pelaku Perubahan

Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Warsubi: Pemuda Harus Bergerak dan Jadi Pelaku Perubahan

3 hari yang lalu
161
Pisah Sambut Satradar 405 dan Lapas Jombang, Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Pisah Sambut Satradar 405 dan Lapas Jombang, Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

3 hari yang lalu
155
DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

Pihak Yayasan STIKES Pemkab Jombang Bantah Tudingan Penguasaan Aset, Ini Penjelasannya

4 hari yang lalu
201
Dari Ruang Paripurna, Jombang Mulai Menyusun Masa Depan Cerdasnya, Dua Perda Inisiatif Disahkan

Dari Ruang Paripurna, Jombang Mulai Menyusun Masa Depan Cerdasnya, Dua Perda Inisiatif Disahkan

4 hari yang lalu
152
Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

5 hari yang lalu
168
Next Post
25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8683 Dibagikan
    Share 3473 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4682 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3331 Dibagikan
    Share 1332 Tweet 833
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Hujan, Haru, dan Harapan: Cerita di Balik Pengangkatan 4.101 PPPK Jombang

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

Logo Jombang Fest 2025: Cerminan Identitas, Budaya, dan Cita-cita Kabupaten

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In