• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Oktober 2020
0
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia
165
DIBAGIKAN
232
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp


Jakarta – Peringatan Hari Pangan Sedunia, Food First Information and Action Network (FIAN) Indonesia bersama FIAN Internasional, menyotori disahkannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) oleh DPR, 5 Oktober 2020, kemarin. Organisasi yang fokus mengadvokasi hak rakyat atas pangan itu menilai, isi dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja, akan berpotensi mengancam hak atas pangan dan gizi jutaan rakyat Indonesia.

Ketua Dewan Nasional FIAN Indonesia, Laksmi Adriani Savitri mengatakan, pada momentum hari pangan internasional yang setiap tahun diperingati pada 16 Otkober, Indonesia masih punya pekerjaan besar atas dampak dari pandemi saat ini. Namun, belum selesai pekerjaan tersebut, Indonesia justru harus menghadapi ancaman lain melalui Omnibus Law.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

“Di hari pangan internasional ini, Indonesia masih terancam pandemi dan dampak turunannya, termasuk ancaman atas kelangkaan pangan global, tetapi negara ini malah mengesahkan Omnibus Law yang menaruh produsen pangan skala kecil dan konsumen dalam sistem pangan yang rentan,” kata Laksmi, dalam keterangan persnya yang diterima jombang.tv, Jumat, (16/10/2020)

FIAN menyebut, pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Melindungi pangan, berarti negara wajib membuat peraturan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan secara umum bukan menguntungkan individu, investor, maupun importir.

Di dalam Omnibus Law, FIAN menilai ada pasal-pasal yang akan mengadopsi agenda liberalisasi pangan, sehingga menyebabkan ketergantungan akut pada pangan impor. Monopoli perusahaan dalam rantai pangan global, menyebabkan kerusakan lingkungan karena pengrusakan hutan dan industrialisasi pertanian.

“Liberalisasi pangan jelas akan menimbulkan beberapa konsekuensi bagi ketersediaan, kecukupan, dan keberlanjutan pangan, terutama bagi masyarakat perdesaan dan masyarakat adat yang mencukupi kebutuhan pangannya dari sumber pangan yang tersedia di alam,” lanjut Sofía Monsalve, Sekretaris Jendral FIAN International.

ADVERTISEMENT

FIAN Indonesia dan FIAN International mengurgensikan agar prinsip keadilan dan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat tetap menjadi landasan dalam legislasi, serta selalu memprioritaskan pemenuhan hak atas pangan dan gizi rakyat Indonesia. Perwakilan FIAN di berbagai negara seperti Kolombia, Norwegia, Swedia, dan negara-negara lain, turut memberi solidaritas dan mengecam proses pembuatan Omnibus Law yang dinilai tidak melibatkan rakyat Indonesia.

Sementara, Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Olisias Gultom menilai, Omnibus Law Cipta kerja, dibuat untuk memberikan ruang agar aturan World Trade Organization (WTO) bisa berlaku di Indonesia. Benturan antara regulasi nasional dan regulasi perdagangan global, memaksa pemerintah mengorbankan kepentingan rakyat.

“Ada satu catatan penting bagaimana Indonesia kemudian diberi penalti oleh WTO, harus membayar denda jutaan USD kepada Amerika Serikat. Dalam UU Indonesia, ada aturan tidak diperbolehkan mengimpor saat masa panen raya. Tapi, regulasi itu tidak dibenarkan WTO, ” tandas Olis, saat dikonfirmasi melalui seluler. (AZ)

Berita Terkait

Sarasehan Bung Karno Ditengah Tantangan Zaman, Wiwin Sumrambah Ajak Generasi Muda Turut Perjuangkan Kesejahteraan

Sarasehan Bung Karno Ditengah Tantangan Zaman, Wiwin Sumrambah Ajak Generasi Muda Turut Perjuangkan Kesejahteraan

1 hari yang lalu
147
Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

3 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

6 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Next Post
25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In