• About
  • Contcat Us
Sabtu, 12 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Oktober 2020
0
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia
160
DIBAGIKAN
225
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp


Jakarta – Peringatan Hari Pangan Sedunia, Food First Information and Action Network (FIAN) Indonesia bersama FIAN Internasional, menyotori disahkannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) oleh DPR, 5 Oktober 2020, kemarin. Organisasi yang fokus mengadvokasi hak rakyat atas pangan itu menilai, isi dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja, akan berpotensi mengancam hak atas pangan dan gizi jutaan rakyat Indonesia.

Ketua Dewan Nasional FIAN Indonesia, Laksmi Adriani Savitri mengatakan, pada momentum hari pangan internasional yang setiap tahun diperingati pada 16 Otkober, Indonesia masih punya pekerjaan besar atas dampak dari pandemi saat ini. Namun, belum selesai pekerjaan tersebut, Indonesia justru harus menghadapi ancaman lain melalui Omnibus Law.

BacaJuga

Ali Fikri Berpulang, Bupati Warsubi Sampaikan Duka Mendalam untuk Sosok Pemimpin Tegas

Direktur Panglungan: Setiap Jengkal Lahan Harus Menghasilkan

“Di hari pangan internasional ini, Indonesia masih terancam pandemi dan dampak turunannya, termasuk ancaman atas kelangkaan pangan global, tetapi negara ini malah mengesahkan Omnibus Law yang menaruh produsen pangan skala kecil dan konsumen dalam sistem pangan yang rentan,” kata Laksmi, dalam keterangan persnya yang diterima jombang.tv, Jumat, (16/10/2020)

ADVERTISEMENT

FIAN menyebut, pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Melindungi pangan, berarti negara wajib membuat peraturan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan secara umum bukan menguntungkan individu, investor, maupun importir.

Di dalam Omnibus Law, FIAN menilai ada pasal-pasal yang akan mengadopsi agenda liberalisasi pangan, sehingga menyebabkan ketergantungan akut pada pangan impor. Monopoli perusahaan dalam rantai pangan global, menyebabkan kerusakan lingkungan karena pengrusakan hutan dan industrialisasi pertanian.

“Liberalisasi pangan jelas akan menimbulkan beberapa konsekuensi bagi ketersediaan, kecukupan, dan keberlanjutan pangan, terutama bagi masyarakat perdesaan dan masyarakat adat yang mencukupi kebutuhan pangannya dari sumber pangan yang tersedia di alam,” lanjut Sofía Monsalve, Sekretaris Jendral FIAN International.

FIAN Indonesia dan FIAN International mengurgensikan agar prinsip keadilan dan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat tetap menjadi landasan dalam legislasi, serta selalu memprioritaskan pemenuhan hak atas pangan dan gizi rakyat Indonesia. Perwakilan FIAN di berbagai negara seperti Kolombia, Norwegia, Swedia, dan negara-negara lain, turut memberi solidaritas dan mengecam proses pembuatan Omnibus Law yang dinilai tidak melibatkan rakyat Indonesia.

Sementara, Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Olisias Gultom menilai, Omnibus Law Cipta kerja, dibuat untuk memberikan ruang agar aturan World Trade Organization (WTO) bisa berlaku di Indonesia. Benturan antara regulasi nasional dan regulasi perdagangan global, memaksa pemerintah mengorbankan kepentingan rakyat.

“Ada satu catatan penting bagaimana Indonesia kemudian diberi penalti oleh WTO, harus membayar denda jutaan USD kepada Amerika Serikat. Dalam UU Indonesia, ada aturan tidak diperbolehkan mengimpor saat masa panen raya. Tapi, regulasi itu tidak dibenarkan WTO, ” tandas Olis, saat dikonfirmasi melalui seluler. (AZ)

Berita Terkait

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

2 hari yang lalu
201
Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

4 hari yang lalu
175
Gus Wabup Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, Penjahit Raup Untung Lebih Besar

Gus Wabup Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, Penjahit Raup Untung Lebih Besar

5 hari yang lalu
195
Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

5 hari yang lalu
209
Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

1 minggu yang lalu
194
Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

1 minggu yang lalu
171
Next Post
25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In