JOMBANG.TV – Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Mojowarno, lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sabetan parang.
Korban diketahui bernama ABR, seorang pelajar kelas 11 asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan tiga pelaku bernama MSU (17), MFA (18), serta MACA (18), semuanya asal Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan , Kecamatan Mojowarno.
Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku, terjadi pada Kamis 19 Maret 2020, sekira jam 00.15 WIB. TKP pengeroyokan, berada di perempatan Tugu Penceng, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Saat kejadian, pelaku sedang berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor tanpa knalpot. K orban yang saat itu berada di dekat pelaku berhenti, berteriak memanggil temannya dengan suara keras. Diduga, suara tersebut membuat para pelaku tersinggung. Korban kemudian dianiaya dengan menggunakan parang.
“Saat anggota kami ke TKP, korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya pada (23/03), sekitar pukul 00:15 WIB, para pelaku bisa kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, di Mapolsek Mojowarno, Senin (23/03/2020) kemarin.
Yogas mengatakan, para pelaku sempat hendak menghilangkan barang bukti. Senjata tajam yang dipakai pelaku menganiaya korban, sempat dibuang ke area persawahan.
“Setelah ditemukan, mereka kemudian kami bawa ke mapolsek beserta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, korban kini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, karena luka memar di wajah dan terpaksa harus mendapatkan beberapa jahitan pada luka yang menganga di wajah serta punggung.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ant)
Komentar untuk post