• About
  • Contcat Us
Senin, 8 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home

Gara-gara Tersingung, Tiga Pemuda di Jombang Bacok Pelajar

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
24 Maret 2020
0
147
DIBAGIKAN
207
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Mojowarno, lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sabetan parang.

BacaJuga

PKS Jombang Jalin Silturahim dengan Bupati Mundjidah

Bahas Mega Proyek Wahid Hasyim, DPRD Jombang Hearing Dengan Dinas Perkim

Korban diketahui bernama ABR, seorang pelajar kelas 11 asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan tiga pelaku bernama MSU (17), MFA (18), serta MACA (18), semuanya asal Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan , Kecamatan Mojowarno.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku, terjadi pada Kamis 19 Maret 2020, sekira jam 00.15 WIB. TKP pengeroyokan, berada di perempatan Tugu Penceng, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Saat kejadian, pelaku sedang berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor tanpa knalpot. K orban yang saat itu berada di dekat pelaku berhenti, berteriak memanggil temannya dengan suara keras. Diduga, suara tersebut membuat para pelaku tersinggung. Korban kemudian dianiaya dengan menggunakan parang.

ADVERTISEMENT

“Saat anggota kami ke TKP, korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya pada (23/03), sekitar pukul 00:15 WIB, para pelaku bisa kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, di Mapolsek Mojowarno, Senin (23/03/2020) kemarin.

Yogas mengatakan, para pelaku sempat hendak menghilangkan barang bukti. Senjata tajam yang dipakai pelaku menganiaya korban, sempat dibuang ke area persawahan.

“Setelah ditemukan, mereka kemudian kami bawa ke mapolsek beserta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, korban kini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, karena luka memar di wajah dan terpaksa harus mendapatkan beberapa jahitan pada luka yang menganga di wajah serta punggung.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ant)

Berita Terkait

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

3 jam yang lalu
148
Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

14 jam yang lalu
151
GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

4 hari yang lalu
158
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

6 hari yang lalu
149
Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

6 hari yang lalu
165
Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

6 hari yang lalu
160
Next Post

(24/03 – 14.00) Data Kasus Corona Kabupaten Jombang

Cegah COVID-19, Pemdes Sawiji Patungan Semprot Fasum

UN Dibatalkan, Siswa se-Jombang Akan Ujian Dari Rumah

UN Dibatalkan, Ini Ketentuan Kenaikan Kelas dan Penentu Kelulusan

Tunjangan GTT/PTT hingga BUMDes Jadi Perhatian Anggota DPRD Jombang

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1720 Dibagikan
    Share 688 Tweet 430
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1117 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1133 Dibagikan
    Share 453 Tweet 283
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    584 Dibagikan
    Share 234 Tweet 146
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    560 Dibagikan
    Share 224 Tweet 140
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In