• About
  • Contcat Us
Minggu, 16 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Ingin Gelar Hajatan di Era New Normal? Ini Syaratnya

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
8 Agustus 2020
0
183
DIBAGIKAN
258
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Bupati Mundjidah Sosialisasikan SE Hajatan

JOMBANG.TV – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berikan sosialis Surat Edaran (SE) tentang hajatan, saat mengunjungi kantor Kecamatan Tembelang, Jumat (7/8).

BacaJuga

Terungkap, Pembunuh Lansia Jombang Ternyata Keponakan Sendiri

Nenek di Jombang Dibunuh Secara Sadis, Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Lamongan

Tak lupa Bupati Mundiidah memberikan arahan tentang perbup 34 pada Kepala Desa se-Kecamatan Jombang.

ADVERTISEMENT

Bupati menjelaskan secara detail isi SE Bupati Jombang Nomor: 700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan Dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan.

“Dengan sosialisasi ini saya berharap masyarakat dapat memahami secara tuntas dan tidak sepotong sepotong untuk dapat mengetahui juga memahami bagaimana aturan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan hajatan ditengah pandemi Covid 19. Masyarakat juga paham apa yang dimaksud dengan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru,” kata Bupati Jombang menjelaskan.

Untuk bisa menyelenggarakan hajatan di tingkat desa, lebih lanjut diterangkan Bupati, penyelenggara harus memiliki surat rekomendasi dari desa yang digunakan untuk meminta persetujuan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

“Namun apabila kalau hajatannya besar, izin ke Gugus Tugas PP Kabupaten,” ujar Bupati Jombang.

Ditambahkan Bupati, dalam surat edaran tersebut, ada aturan detail bagi yang akan menyelenggarakan hajatan.

Mulai dari aturan untuk event organizer, jasa catering, jasa rias, penyewa busana, pengusaha sound sistem, tamu undangan, mempelai pengantin dan keluarga, hingga penyelenggara seni budaya.

“Semuanya sudah diatur secara detail,” ucapnya.

Bupati menegaskan, semua aturan yang diberlakukan itu harus dipenuhi. Bupati juga minta tetap menjaga kebersihan dan mengingatkan penggunaan masker, face shield dan jaga jarak di setiap acara.

Untuk hajatan disertai hiburan, Akan ada pembatasan personel. Maksimal tujuh orang, termasuk MC, penyanyi dan kru musik. Aturan inipun membatasi waktu penyelenggaraan hiburan, siang hari maksimal pukul 16.00 WIB

“Kalau bisa, pelaku seni dari Kabupaten Jombang, bukan dari luar Jombang. Kalau suhu tubunya tinggi dilarang ikut menghibur,” ujar Bupati.

Bupati berpesan agar tidak menerima dan menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan.

“Sebisa mungkin kita hindari kontak fisik antar orang, jadi menerima atau menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan itu tidak perlu,” pintanya.

Begitu pula undangan yang hadir dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan.

“Kalau di dalam sudah mencapai 50 persen harus antre dulu di luar. Perlu digarisbawahi, jika di lingkungan sekitar hajatan ada yang terpapar Covid-19, maka sementara hajatan ditunda dulu,” tandas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga menyerahkan bantuan berupa thermalgun serta masker sebagai upaya mendukung program Jombang Bermasker menindaklanjuti program yang telah di launching Forkopimda Jawa Timur yakni Jatim Bermasker.

Usai acara Bupati Jombang juga meninjau proyek pembangunan Gedung Kecamatan Jombang senilai 2,3 Milyar yang masih dalam proses pembangunan, serta melihat langsung ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Jombang sementara untuk masyarakat. (jb1/adm)

Berita Terkait

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

2 minggu yang lalu
172
Petugas dai BPBD Kabupaten Jombang mengevakuasi pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang, Minggu (2/11)

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jombang, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

2 minggu yang lalu
227
Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

2 minggu yang lalu
151
Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

3 minggu yang lalu
180
Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

3 minggu yang lalu
164
Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

3 minggu yang lalu
162
Next Post

Bupati Jombang Paparkan Progres Pembangunan Pada Mendes PDTT

Dewan Jombang Soroti Metode Pembelajaran Daring

DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Blora

DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda P-APBD 2020

Bupati Jombang Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2020

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4690 Dibagikan
    Share 1876 Tweet 1173
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3336 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2616 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Polisi Ungkap Mayat Wanita Membusuk di Jombang Korban Pembunuhan

Investasi Masa Depan Dimulai dari PAUD: Bunda PAUD Kabupaten Jombang Dikukuhkan

Bupati Jombang Raih Apresiasi Nasional atas Perjuangan Turunkan Stunting

Satu Pin, Sejuta Harapan: Jombang Teguhkan Tim Pembina Posyandu Menuju Layanan Dekat dengan Masyarakat

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Terungkap, Pembunuh Lansia Jombang Ternyata Keponakan Sendiri

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In