• About
  • Contcat Us
Rabu, 24 Februari, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Ingin Gelar Hajatan di Era New Normal? Ini Syaratnya

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
8 Agustus 2020
0
119
DIBAGIKAN
168
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Bupati Mundjidah Sosialisasikan SE Hajatan

JOMBANG.TV – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berikan sosialis Surat Edaran (SE) tentang hajatan, saat mengunjungi kantor Kecamatan Tembelang, Jumat (7/8).

BacaJuga

Pengurus Baru PKS Jombang Targetkan 15 Persen Kursi Dewan

Disdikbud Jombang Bahas Rencana Kerja Bersama Anggota Dewan

Tak lupa Bupati Mundiidah memberikan arahan tentang perbup 34 pada Kepala Desa se-Kecamatan Jombang.

Bupati menjelaskan secara detail isi SE Bupati Jombang Nomor: 700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan Dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan.

“Dengan sosialisasi ini saya berharap masyarakat dapat memahami secara tuntas dan tidak sepotong sepotong untuk dapat mengetahui juga memahami bagaimana aturan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan hajatan ditengah pandemi Covid 19. Masyarakat juga paham apa yang dimaksud dengan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru,” kata Bupati Jombang menjelaskan.

ADVERTISEMENT

Untuk bisa menyelenggarakan hajatan di tingkat desa, lebih lanjut diterangkan Bupati, penyelenggara harus memiliki surat rekomendasi dari desa yang digunakan untuk meminta persetujuan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

“Namun apabila kalau hajatannya besar, izin ke Gugus Tugas PP Kabupaten,” ujar Bupati Jombang.

Ditambahkan Bupati, dalam surat edaran tersebut, ada aturan detail bagi yang akan menyelenggarakan hajatan.

Mulai dari aturan untuk event organizer, jasa catering, jasa rias, penyewa busana, pengusaha sound sistem, tamu undangan, mempelai pengantin dan keluarga, hingga penyelenggara seni budaya.

“Semuanya sudah diatur secara detail,” ucapnya.

Bupati menegaskan, semua aturan yang diberlakukan itu harus dipenuhi. Bupati juga minta tetap menjaga kebersihan dan mengingatkan penggunaan masker, face shield dan jaga jarak di setiap acara.

Untuk hajatan disertai hiburan, Akan ada pembatasan personel. Maksimal tujuh orang, termasuk MC, penyanyi dan kru musik. Aturan inipun membatasi waktu penyelenggaraan hiburan, siang hari maksimal pukul 16.00 WIB

“Kalau bisa, pelaku seni dari Kabupaten Jombang, bukan dari luar Jombang. Kalau suhu tubunya tinggi dilarang ikut menghibur,” ujar Bupati.

Bupati berpesan agar tidak menerima dan menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan.

“Sebisa mungkin kita hindari kontak fisik antar orang, jadi menerima atau menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan itu tidak perlu,” pintanya.

Begitu pula undangan yang hadir dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan.

“Kalau di dalam sudah mencapai 50 persen harus antre dulu di luar. Perlu digarisbawahi, jika di lingkungan sekitar hajatan ada yang terpapar Covid-19, maka sementara hajatan ditunda dulu,” tandas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga menyerahkan bantuan berupa thermalgun serta masker sebagai upaya mendukung program Jombang Bermasker menindaklanjuti program yang telah di launching Forkopimda Jawa Timur yakni Jatim Bermasker.

Usai acara Bupati Jombang juga meninjau proyek pembangunan Gedung Kecamatan Jombang senilai 2,3 Milyar yang masih dalam proses pembangunan, serta melihat langsung ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Jombang sementara untuk masyarakat. (jb1/adm)

Berita Terkait

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

4 hari yang lalu
147
Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

5 hari yang lalu
158
Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

5 hari yang lalu
148
Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

2 minggu yang lalu
192
PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

2 minggu yang lalu
232
GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

2 minggu yang lalu
236
Next Post

Bupati Jombang Paparkan Progres Pembangunan Pada Mendes PDTT

Dewan Jombang Soroti Metode Pembelajaran Daring

DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Blora

DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda P-APBD 2020

Bupati Jombang Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2020

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1710 Dibagikan
    Share 684 Tweet 428
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1116 Tweet 697
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1125 Dibagikan
    Share 450 Tweet 281
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    577 Dibagikan
    Share 231 Tweet 144
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    557 Dibagikan
    Share 223 Tweet 139
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In