• About
  • Contcat Us
Senin, 8 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Jawaban Bupati Jombang Terkait Raperda P-APBD 2020

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
18 Agustus 2020
0
148
DIBAGIKAN
208
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang kembali digelar pada Selasa, (18/8) dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

BacaJuga

302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030

Jogo Bareng: Bupati Warsubi Bersama Kapolres Pimpin Patroli Harkamtibmas di Jombang

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab secara langsung menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang disampaikan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020, terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Secara garis besar Bupati Jombang menjawab dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan. Diantaranya tentang pengalihan dan penggunaan dana 10 milyar rupiah yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan dana cadangan mall pelayanan publik, dijelaskan bahwa dana tersebut menambah kemampuan keuangan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang digunakan diantaranya untuk mendanai kembali program kegiatan wajib dan mengikat yang terasionalisasi pada awal Tahun Anggaran 2020, serta program kegiatan lain dalam rangka penanganan dampak COVID-19 baik dalam bidang kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

Sementara tentang Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 milyar 458 juta 208 ribu 501 rupiah dijelaskan bahwa penurunan tersebut berasal dari komponen pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah. Penurunan pajak daerah disebabkan oleh kebijakan pengurangan pajak hotel dan restoran serta penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan sebagai respon Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyikapi dampak ekonomi di masa pandemi terhadap masyarakat dan dunia usaha. Selain itu penurunan pendapatan disebabkan oleh penurunan pendapatan BLUD disebabkan oleh penurunan permintaan pelayanan kesehatan pada RSUD yang disebabkan oleh asumsi masyarakat untuk pasien umum yang ingin berobat ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Jombang merasa takut terhadap COVID-19 sehingga jumlahnya sangat menurun dan menyebabkan pendapatan di RSUD Kabupaten Jombang mengalami penurunan kurang lebih sekitar 40% dari jumlah kunjungan dan pendapatan. Sehingga pendapatan BLUD RSUD Kabupaten Jombang mempengaruhi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sebaliknya untuk RSUD Ploso mengalami kenaikan pendapatan sebesar 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Jombang ditengah terpaan Pandemi COVID-19 tetap berupaya maksimal memberikan kemudahan pelayanan pada investor/calon investor dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Saat ini secara linier dan terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah melaksanakan Perizinan dengan System Online Single Submission (OSS), yang sangat mudah diakses untuk mempermudah Pelayanan Perizinan Berusaha. Dalam upaya menarik dan berkomunikasi dengan Calon Investor Pemerintah Kabupaten Jombang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan mengagendakan one on one meeting secara virtual dan periodik dengan Investor.

Pengelolaan BUMD diserahkan kepada profesional dengan harapan bisa mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan adanya dampak pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kinerja BUMD Kabupaten Jombang sehingga laba BUMD yang disetor menjadi PAD kemungkinan menurun apabila dibandingkan dengan sebelumnya. Akan tetapi dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maka dilakukan perubahan sistem dan prosedur pelayanan menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19 sebagai jawaban untuk mengantisipasi ancaman dan peluang faktor eksternal.

ADVERTISEMENT

Setelah dilaksanakan restrukturisasi BUMD dengan perubahan bentuk hukum dari Perusda menjadi Perumda, pengelolaannya diserahkan kepada tenaga Profesional dengan maksud bisa meningkatkan kinerja dan nilai BUMD, memberikan manfaat berupa deviden kepada daerah Terkait dengan penyertaan modal pada perubahan APBD 2020 masih pada tahap persiapan pemberian tambahan penyertaan modal dengan membuat analisis investasi, analisa porto folio di Perumda Air Minum Tirta kencana, Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Perkebunan Panglungan sehingga akan diketahui kebutuhan tambahan modal dimasing-masing BUMD sebagai persyaratan pemberian Penyertaan Modal.

Sementara itu dari Sisi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan disampaikan Bupati bahwa pendanaan penanganan COVID-19 dilakukan dengan melibatkan tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah sejak proses penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan perundangan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan pada setiap tahapan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kali ini adalah perubahan APBD yang istimewa karena harus mengakomodir lima kali Perubahan Peraturan Bupati Jombang atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 untuk mengakomodir seluruh rangkaian penanganan pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Termasuk pengurangan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar 35% dari APBD murni. Sehingga jika dibandingkan dengan Perubahan Peraturan Bupati yang kelima tentang perubahan penjabaran APBD tahun Anggaran 2020, proporsi pemanfaatan kemampuan keuangan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dimanfaatkan untuk mendanai belanja pegawai sebesar 6,42%, untuk barang dan jasa sebesar 50,29% dan belanja modal sebesar 43,29%.

Penyampaian tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya mendorong dan melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabeldan transparan dalam setiap tahapannya hal ini dibuktikan dengan adanya terpenuhinya indikator Monitoring Control Prevention (MCP) dalam setiap tahapannya yang terus dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya memastikan akuntabilitas pengalolaan dana COVID- 19 dengan cara melakukan reviu atas refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, reviu pengadaan barang/jasa baik melalui program/kegiatan maupun Belanja Tidak Terduga, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai.

Dengan telah ditindaklanjuti dan diterbitkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2020, dimana kebijakan tersebut mengatur semua pihak dalam melakukan interaksi untuk menggulirkan roda perekonomian baik sektor perdagangan, pasar, pertanian atau semua sektor dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan dan/atau memutus penyebaran COVID-19.

Prioritas pembangunan diarahkan pada keselamatan, kesehatan dan penggairahan ekonomi. Dari sisi keselamatan dan kesehatan dilakukan pembentukan dan penguatan kampung tangguh seluruh desa dengan mengalokasi anggaran melalui Dinas Kesehatan baik ditingkat desa dan Kecamatan, serta memperkuat Layanan Rumah Sakit Rujukan. Sedangkan pada sisi ekonomi, telah dilakukan berbagai upaya untuk menggerakkan roda perekonomian baik melalui sektor pertanian, usaha mikro, industri, kebudayaan maupun pariwisata.

Untuk penanganan COVID- 19 telah dianggarkan sebesar 140 milyar 420 juta 920 ribu 357 rupiah yang teralokasikan pada belanja tidak terduga maupun dalam bentuk program/kegiatan yang terdapat pada Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso. (humprot/jb1/adm)

Berita Terkait

Guru Besar UI: Kebijakan Pajak Warsubi Layak Jadi Teladan Nasional

Guru Besar UI: Kebijakan Pajak Warsubi Layak Jadi Teladan Nasional

3 hari yang lalu
155
Doa Pertama di Kebon Rojo, Abah Warsubi Hadir untuk Masyarakat Tercinta

Doa Pertama di Kebon Rojo, Abah Warsubi Hadir untuk Masyarakat Tercinta

4 hari yang lalu
168
Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Dinilai Lukai Rakyat, Aktivis Ancam Duduki Gedung Dewan

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Dinilai Lukai Rakyat, Aktivis Ancam Duduki Gedung Dewan

4 hari yang lalu
162
Siswa di Jombang Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis, Susu Kadaluwarsa dan Jeruk Berbelatung

Siswa di Jombang Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis, Susu Kadaluwarsa dan Jeruk Berbelatung

5 hari yang lalu
206
Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

5 hari yang lalu
190
Kepala Desa se-Jombang Nyatakan Sikap, Abah Bupati Warsubi Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Kepala Desa se-Jombang Nyatakan Sikap, Abah Bupati Warsubi Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

6 hari yang lalu
160
Next Post

Menghadapi Libur Panjang, Ribuan Tiket KA Masih Tersedia

Tiga Raperda Kabupaten Jombang 2020 Disetujui dan Ditetapkan

Pemkab Jombang Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1442 H

Bupati Jombang Hadiri Peluncuran Program Swab For Spiritual Heroes di Unipdu Medika

PPP Jombang Bentuk Gerakan Pemuda Ka’bah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8677 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4670 Dibagikan
    Share 1868 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3305 Dibagikan
    Share 1322 Tweet 826
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 Personel

Bupati Warsubi Awasi Job Fit Eselon II, Tekankan Kompetensi dan Integritas

302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030

Jogo Bareng: Bupati Warsubi Bersama Kapolres Pimpin Patroli Harkamtibmas di Jombang

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In