• About
  • Contcat Us
Sabtu, 12 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Menghadapi Libur Panjang, Ribuan Tiket KA Masih Tersedia

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
19 Agustus 2020
0
141
DIBAGIKAN
198
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Minggu ini kembali terdapat libur panjang selama empat hari, yaitu mulai 20-23 Agustus 2020, hal ini di karenakan adanya libur Tahun Baru Islam 1442H dan cuti bersama seperti yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Menanggapi itu, PT KAI telah mengoperasikan kembali beberapa KA reguler yang sembat di batalkan perjalanannya.

BacaJuga

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun mengatakan sejumlah KA reguler yang sudah kembali beroperasi melewati dan berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun itu diantaranya KA Bima, KA Turangga, KA Pasundan, KA Sritanjung, KA Kahuripan, KA Matarmaja, KA Wijayakusuma, KA Mutiara Selatan, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Malabar, dan KA Gajayana relasi Malang – Gambir PP yang akan beroperasi selama long weekend ini yaitu tanggal 20-23 Agustus.

“Kembali beroperasinya 24 perjalanan KA reguler ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan bepergian saat libur panjang pergantian tahun baru islam,” ungkap Ixfan.

Hingga hari ini, total masih tersedia 14.238 tempat duduk ke berbagai jurusan untuk tanggal 20-23 Agustus dari 24 perjalanan KA yang beroperasi melewati Daop 7. Pada libur panjang yang terjadi tanggal 14-17 Agustus kemarin, selama 4 hari, pelanggan KA jarak jauh yang naik dari wilayah Daop 7 Madiun sejumlah 3.194. Kembali tingginya minat pelanggan menggunakan kereta api tidak terlepas karena adanya fasilitas rapid test dengan harga terjangkau yang tersedia di stasiun.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal perjalanan kereta api yang beroperasi, bisa di cek melalui aplikasi KAI Access, web kai.id atau melalui kontak center 021-121, serta media sosial KAI121. Dan untuk pembelian tiket, dapat diperoleh melalui aplikasi KAI Access, maupun mitra resmi penjualan tiket lainnya.

Karena pandemi covid-19 masih belum berakhir, bagi pelanggan yang akan naik KA, tetap diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan, yaitu menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Selain itu, pelanggan juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi. Tidak hanya itu, pelanggan juga wajib menerapkan 3M selama berada di area stasiun maupun diatas KA, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan (dengan hand sanitizer maupun sabun dan air mengalir), dan menjaga jarak.

“Silakan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang di berikan oleh KAI, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar selama dalam perjalanan tetap aman dan nyaman,” tutup Ixfan. (humasdaop7/jb1/adm)

Berita Terkait

Atlet cabor olah raga sepatu roda saat menerima medali. (foto : ist)

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

1 minggu yang lalu
188
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

2 minggu yang lalu
258
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

2 minggu yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

2 minggu yang lalu
158
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 minggu yang lalu
159
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 minggu yang lalu
176
Next Post

Tiga Raperda Kabupaten Jombang 2020 Disetujui dan Ditetapkan

Pemkab Jombang Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1442 H

Bupati Jombang Hadiri Peluncuran Program Swab For Spiritual Heroes di Unipdu Medika

PPP Jombang Bentuk Gerakan Pemuda Ka’bah

Lansia Rentan Covid, Mahasiswa PMM UMM Lakukan Edukasi Dari Rumah Ke Rumah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In