JOMBANG.TV – Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menerima Piagam Penghargaan hasil capaian kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada di peringkat 5 dengan nilai 3.4617 dengan status Kinerja Sangat Tinggi untuk hasil LPPD Tahun 2018 yang merupakan EKPPD tahun 2019 .
Sore ini Jumat, 16/10/2020 di Gedung Grahadi Surabaya, Piagam Penghargaan LPPD diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Prestasi ini menjadi kado bagi Pemerintah Kabupaten Jombang jelang HUT ke-110 tahun pada 21 Oktober mendatang. Adapun skor yang diraih yakni sebesar 3.4617 sehingga Jombang berhak atas predikat sebagai Kabupaten dengan status kinerja Sangat Tinggi.
Adapun penilaian dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk setiap pengukuran, baik dalam hal tataran pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang nantinya menghasilkan peringkat kinerja daerah secara nasional.
“Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab”, tutur Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
“Penghargaan ini bukti apresiasi dari hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang. Terimakasih kepada seluruh ASN serta dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang yang berhasil mempertahankan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat dengan semangat prima,” ungkap Hj. Mundjidah Wahab.
Bupati Jombang berharap kinerja yang baik ini terus dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Jombang “Yang Berkarakter dan Berdaya Saing “.
“Perkuat sinergitas kita untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, kompeten, profesional, partisipatoris dan berorientasi pada pelayanan prima. Saya ingin Jombang Kota Santri ini bisa menjadi role model penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, transparan, akuntable, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuhnya.
Sementara itu, kabupaten/kota di Jatim juga turut meraih diantaranya peringkat I diraih oleh Kabupaten Banyuwangi yang juga meraih predikat I tingkat nasional. Sedangkan peringkat II diraih Kab. Sidoarjo, peringkat III diraih Kab. Pasuruan, Peringkat IV Kabupaten Trenggalek dan peringkat V – Kabupaten Jombang. (humprot/jb1/adm)
Komentar untuk post