• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

KLHK Segel 9 Pabrik Limbah B3 di Jogoroto

Jombang TV Oleh Jombang TV
8 September 2024
0
Sejumlah petugas Ditjen Gakkum KLHK dan DLH Jombang melakukan penyegelan pabrik Limbah B3, di Jogoroto

Sejumlah petugas Ditjen Gakkum KLHK dan DLH Jombang melakukan penyegelan pabrik Limbah B3, di Jogoroto

114
DIBAGIKAN
160
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLH) Republik Indonesia, menyegel 9 pabrilk limbah B3 abu aluminium di sejumlah tempat di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (6/9/2024). Penyegelan dilakukan setelah ada laporan masyarakat ke Mabes Polri.

9 pabrik yang disegel dan dihentikan paksa diantaranya berlokasi di Desa Ngumpul dan Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto. Di lokasi, KLHK memasang sejumlah papan larangan operasi beserta PPLH line.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum mengatakan, penyegelan dilakukan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat kepada Mabes Polri. Mabes Polri kemudian menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke lapangan hingga kemudian ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada KLHK.

“Berdasarkan rekomendasi itu tanggal 15 Juli 2024 kita kemudian laksanakan sosialisasi bersama KLHK. Intinya kita minta mereka berhenti produksi. Jika masih melanggar akan ada sanksi lanjutan,” kata Ulum.

ADVERTISEMENT

Ulum menyebut, setelah dilakukan monitoring dan pengawasan hingga 21 Agustus 2024, pabrik-pabrik tersebut ternyata masih tetap nekat beroperasi. KLHK akhirnya bertindak tegas dengan melakukan penghentian kegiatan produksi. Bahkan, jika mereka kembali melanggar, KLHK tak segan akan melakukan tindakan lanjut dengan bentuk proses hukum.

“Yang disegel tempat usahanya, semua areal usaha diberikan PPLH line dan mereka tidak boleh beroperasi lagi. Ini akan terus dipantau. Kalau mereka memaksa kembali beraktivitas maka akan ditingkatkan proses hukumnya,” pungkas Ulum. (jb1/ami)

Tags: alang-alang carubanjombang b3klhklimbah b3ngumpul

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

5 bulan yang lalu
145
Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

5 bulan yang lalu
142
Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

5 bulan yang lalu
141
Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

5 bulan yang lalu
144
Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

5 bulan yang lalu
141
Next Post
BRI Peduli Bantu Pembangunan Aula MTsN 09 Jombang

BRI Peduli Bantu Pembangunan Aula MTsN 09 Jombang

Tancap Gas, DPRD Jombang Mulai Susun Tatib dan Kode Etik untuk Pedoman Kerja 5 Tahun

Tancap Gas, DPRD Jombang Mulai Susun Tatib dan Kode Etik untuk Pedoman Kerja 5 Tahun

Tempati Kantor Baru, BRI Ingin Dekatkan Layanan Kepada Nasabah

Tempati Kantor Baru, BRI Ingin Dekatkan Layanan Kepada Nasabah

Kejaksaan Negeri Jombang Geledah Bank UMKM BPR Jatim dan Perumda Panglungan

Kejaksaan Negeri Jombang Geledah Bank UMKM BPR Jatim dan Perumda Panglungan

Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga

Kejaksaan Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dari Kasus Ruko Simpang Tiga

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4635 Dibagikan
    Share 1854 Tweet 1159
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In