JOMBANG.TV – Gelombang penolakan kenaikan harga BBM Bersubsidi terus berdatangan. Kini giliran PKS Jombang ikut menyuarakan penolakan BBM Bersubsidi naik.
Didik Darmadi selaku ketua DPD PKS Jombang menyampaikan harga BBM bersubsidi tdk seharusnya naik, sebabaimana UUD 1945 menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (Pasal 33 Ayat 1), cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
“Pemerintah harus hadir membela kepentingan rakyat. Kami PKS harus berpihak pada rakyat. Melalui semua unsur PKS yang ada, akan bersikap tegas menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM bersubsidi,” ujar Didik melalui rilis yang diterima jombang.tv Rabu (7/9) siang.
Menurut Didik, rakyat sudah berkali-kali terpukul dengan berbagai kondisi yang makin mengimpit rakyat. Seperti harga minyak goreng yang melambung tinggi tak terkendali.
“Belum selesai harga minyak goreng yang melonjak, harga telur meroket. Kini seluruh masyarakat semakin terpukul dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi,” katanya.
Alumni UNIBRAW ini menambahkan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih.
“Tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang bakso, supir angkot dan truk, buruh dan prkerja, pelaku UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit. Terpukul ekonominya dan sulit bangkit dari keterpurukan ekonomi,” beber pria 40 tahun itu
Jika kenaikan pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter atau sebesar 30 persen, maka bisa diasumsikan inflasi akan naik sebesar 3,6 persen.
“Setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen. Jika pada Juli 2022 inflasi mencapai 4,94 persen, maka angka inflasi akhir tahun bisa menembu 7-8 persen. Kondisi ini akan memukul kehidupan rakyat yang daya beli dan konsumsi akan semakin melemah,” sambung Didik
Dikatakan lagi oleh Didik, angka kemiskinan akan berpeluang meningkat, dan pengangguran semakin bertambah.
Sementata besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 24,17 Triliun yang diberikan, kata Didik, tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi rakyat akibat dampak pandemi dan angka inflasi yang sudah tinggi.
Karena itu, ia menegaskan PKS Jombang dengan ini meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mendukung DPP PKS dan Fraksi PKS DPR RI untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Meminta Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi dan sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meminta Presiden RI Joko Widodo melakukan efisiensi terhadap APBN dan mencegah serta mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran sehingga tidak mengurangi pos anggaran subsidi BBM untuk rakyat.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post