• About
  • Contcat Us
Jumat, 17 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

Zakky Oleh Zakky
17 Oktober 2025
0
PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja
102
DIBAGIKAN
143
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pelaku mutilasi terhadap rekan kerja di kabupaten Jombang Jawa Timur divonis seumur hidup, Kamis (16/10/2025) siang. Majlis Hakim Pengadilan Negeri menilai perbuatan terdakwa masuk kategori kejam dan tidak manusiawi.

Hukuman penjara seumur hidup ini dijatuhkan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jombang terhadap Eko Fitrianto (38), warga asal Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang Kota. Eko menjadi terdakwa, setelah membunuh Agus Sholeh (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. rekan kerja sendiri hingga memutilasi tubuh korban.

BacaJuga

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Dalam vonis, Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembunuhan disertai perbuatan pidana lain. Hal yang memberatkan, terdakwa juga memutilasi kepala korban dan membuangnya secara terpisah.

Dalam amar putusan, Majlis Hakim menilai tidak ada yang meringankan pada terdakwa. Hanya saja, pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terdakwa, dianggap tidak direncanakan.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” tegas Hakim Faisal saat membacakan putusan

ADVERTISEMENT

Atas vonis ini, terdakwa memilih untuk melakukannya banding. Sementara JPU menyatakan vonis sudah sesuai dengan tuntunan sebelumnya.

Diketahui kasus pembunuhhan dan mutilasi yang menjerat terdakwa terjadi pada Sabtu 8 Februari 2024 lalu. Terdakwa yang bekerja sebagai buruh pabrik kayu lapis membunuh korban dengan cara mengajaknya pesta minuman keras.

Saat pesta miras, terdakwa dan korban cekcok hingga berujung pembunuhan. Kepala korban kemudian dibuang ke sungai dan tubuhnya dibuang ke sawah.

Empat hari kemudian, Rabu (12/2/2024), warga menemukan jasad tanpa kepala di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng. Sore harinya, potongan kepala ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang.

Hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Jombang akhirnya mengarah pada Eko. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, pada 19 Februari 2025 tanpa perlawanan.

Tags: Mutilasi

Berita Terkait

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

1 bulan yang lalu
200
Acara Silaturahmi Geng Batandos di Jombang Dibubarkan Polisi, 183 Anggota Diamankan

Acara Silaturahmi Geng Batandos di Jombang Dibubarkan Polisi, 183 Anggota Diamankan

3 bulan yang lalu
312
Peredaran Miras Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Jombang, 506 Botol Arak Bali Diamankan

Peredaran Miras Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Jombang, 506 Botol Arak Bali Diamankan

3 bulan yang lalu
185
Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

3 bulan yang lalu
211
Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

3 bulan yang lalu
194
Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

3 bulan yang lalu
216

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8681 Dibagikan
    Share 3472 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4680 Dibagikan
    Share 1872 Tweet 1170
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3684 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 921
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3325 Dibagikan
    Share 1330 Tweet 831
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Jombang

Diduga Pecah Ban, Elf Berisi 20 Penumpang Terguling di Tol Jombang–Mojokerto

Pemkab Jombang Fokus Tekan Angka Kemiskinan, Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Trending

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

Octadella Bilytha Dorong Sinergi Apoteker dan Pemda untuk Wujudkan SDGs

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In