JOMBANG.TV – Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi dua Sekolah Dasar yakni, SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh.
Pelaku yaitu MJ (41), yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 silam, dengan 23 sekolahan yang dibobol.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, penangkapan MJ merupakan hasil arahan dan petunjuk Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan serta penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir.
“Atas izin Bapak Kapolres Jombang, hari ini Satreskrim Polres Jombang merilis pelaku pembobolan sekolah di dua TKP, yakni di SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh,” ucapnya saat konferensi pers, Rabu 17/09/25.
Diungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku selalu sama, yakni dengan mencongkel jendela ruang guru saat dini hari, ketika sekolah dalam keadaan sepi.
“Berbekal pengalamannya, ia tahu betul seluk beluk lokasi dan barang-barang berharga yang diincarnya. Serta mengincar barang-barang yang sudah ditentukan,” ungkap Margono.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain, beberapa unit proyektor, satu unit mixer sound system, dan dua unit laptop.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.(tam)
Komentar untuk post