JOMBANG.TV – Civitas Akademika Undar (Universitas Darul Ulum) Kabupaten Jombang, menyebut pemilu 2024 merupakan pemilu yang jauh dari proses demokrasi. Maraknya pelanggaran etik saat ini menyebabkan pemilu sebagai pesta demokrasi justru tercerabut dari cita cita luhur bangsa yang beradab.
Hal ini ditegaskan civitas akademika kampus Undar Jombang, dalam konferensi Pers di Jalan Gus Dur, Rabu, (07/02/24). Para dosen, rektor, guru besar dan mahasiswa menilai, Pemilu 2024, terutama dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, mengalami fenomena cacat secara etik dan tak beradab.
“Berbagi fenomena menjelang pemilu 2024 memperlihatkan peristiwa dan permasalahan etika bernegara yang menunjukkan penurunan yang sangat drastis terhadap komitmen penegakan hukum, dan nilai-nilai keadilan yang dapat dirasakan masyarakat,” ucap Amir Maliki Abithokha, Rektor Undar saat membacakan pernyataan sikap soal situasi pemilu 2024 di depan Kampus.
Amir menyatakan, pemilu 2024 yang seharusnya menjadi wajah demokrasi Indonesia di mata dunia internasional, kini justru menunjukkan wajah buruk. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin terbaik, yang dapat mencapai cita-cita Indonesia, yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, malah menjadi ajang politik yang mengindikasikan menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu, yang sedang membangun politik yang jauh dari rakyat.
“Menyikapi perkembangan politik, hukum dalam berbangsa dan bernegara belakangan ini, kami khawatir atas keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Maka kami forum civitas akademika Undar Jombang harus menyatakan sikap,” katanya. (jb2/adm)
Berikut 8 Sikap Civitas Akademika Universitas Darul Ulum.
- Mengajak semua pihak dalam menyelenggarakan pemilu 2024, memegang teguh nilai-nilai pondok pesantren, nilai-nilai tarekat, dan nilai-nilai perguruan tinggi, yang terbingkai dalam trisula Darul Ulum, khususnya nilai yang ketiga yakni jujur, yang dinegasikan dalam berbangsa dan bernegara.
- Civitas akademika Undar menuntut agar seluruh cabang kekuasaan mulai dari pusat hingga di tingkat Desa, tetap berpedoman pada tap MPR nomor 6/MPR/tahun 2001, tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila. Sehingga aparatur negara bersikap netral.
- Ketiga menuntut KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan pemerintah beserta organnya dari pusat hingga daerah, memastikan dalam posisi netral, dalam pemilu 2024, dengan memberikan teladan terbaik, kepada seluruh elemen masyarakat.
- Civitas akademika Undar menuntut agar dihentikan politisasi, kebijakan negara yang berpotensi merusak demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, dalam pemilu.
- Menuntut tegaknya hukum, dan etika, dalam pemilihan umum, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, bukan pada pihak-pihak tertentu.
- Mengajak seluruh civitas akademika di perguruan tinggi yang ada di Indonesia, khususnya di Undar, untuk terlibat bersama rakyat untuk mengawal pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Mengharap agar pemilu bisa berjalan dengan damai sebagai indikator tingkat kematangan berpolitik masyarakat, yang dapat sungguh-sungguh meningkat.
- Mendukung segala upaya dan ikhtiar segala pihak, dalam proses penyelenggaraan pemilu, yang jujur dan adil, sehingga melahirkan pimpinan nasional, yang baik dan berpihak pada rakyat.
Komentar untuk post