JOMBANG.TV – Dampak dari fluktuasi ekonomi global yang memicu lonjakan harga BBM serta melemahnya nilai tukar rupiah memicu reaksi keras di tingkat daerah.
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam wadah Aliansi Melihat Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (19/06/2026) sore.
Massa yang merupakan gabungan dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang dan BEM Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) ini menuntut parlemen lokal segera mengambil langkah strategis demi menyelamatkan daya beli masyarakat kecil.
Pimpinan aksi sekaligus Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menegaskan bahwa kemerosotan ekonomi makro saat ini sudah berimbas langsung pada dapur warga. Oleh sebab itu, mereka mendesak DPRD Jombang melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap ketahanan ekonomi daerah.
”Kami mendesak kedewanan untuk segera mengaudit tingkat kerentanan ekonomi warga Jombang. Dampak nyata dari pelemahan kurs rupiah serta kenaikan harga komoditas energi (BBM) harus dipetakan secara jelas,” ujar Daffa di lokasi demonstrasi.
Daffa juga mengkritik kinerja anggota legislatif yang dinilai kerap menjadikan aspirasi daerah sekadar dokumen formalitas tanpa pengawalan konkret ke level pemerintahan yang lebih tinggi.
Massa pun mengancam akan melayangkan gelombang protes yang lebih masif jika perwakilan seluruh fraksi menolak berdialog langsung.
Kekecewaan senada diutarakan oleh fungsionaris DPC GMNI Jombang, Ahmad Nuha, serta Ketua BEM UNDAR, Syahrul Rozi Akbar. Mereka menilai para wakil rakyat cenderung memberikan respons yang normatif dan tidak solutif.
”Di tengah himpitan ekonomi, kami melihat belum ada skema proteksi anggaran yang konkret untuk menyokong sektor-sektor rawan, seperti kalangan petani maupun pelaku UMKM. Saat kami minta seluruh fraksi berkumpul, respons mereka justru tampak mengulur waktu,” kata Syahrul kecewa.
Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Melihat Indonesia secara resmi menyerahkan lembar tuntutan yang memuat empat poin krusial. Diantaranya, menuntut sinergi DPRD dan Pemkab Jombang dalam merilis data berkala mengenai kondisi ekonomi riil buruh, petani, pedagang kecil, dan UMKM.
Mendesak pelaksanaan forum dengar pendapat yang bisa diakses masyarakat luas terkait strategi daerah menekan inflasi pangan. Menginisiasi payung hukum tingkat daerah guna melindungi produsen lokal dari pembengkakan biaya operasional dan distribusi.
Terakhir, memberikan batas waktu maksimal 100 hari bagi DPRD Jombang untuk memublikasikan hasil kerja nyata atas tuntutan ini.
Aksi massa tersebut disambut oleh legislator DPRD Jombang, Anas Burhani. Di depan para mahasiswa, Dirinya menyampaikan apresiasinya dan mengakui bahwa poin-poin yang disuarakan memang merepresentasikan kesulitan yang tengah dihadapi masyarakat Jombang.
”Secara prinsip kami sepakat dan mendukung aspirasi ini. Jika dicermati, substansi dari tuntutan adik-adik mahasiswa memang sangat sesuai dengan kebutuhan riil publik saat ini,” tutur Anas.
Namun, Anas memberikan pemahaman mengenai batasan wewenang lembaga legislatif yang bergerak di ranah pengawasan dan penyusunan regulasi, bukan sebagai instansi teknis pemegang anggaran.
Menyikapi limit waktu 100 hari yang diajukan mahasiswa, pihaknya berjanji akan segera memanggil jajaran birokrasi pemerintahan daerah.
”DPRD memegang fungsi pengawasan, sementara eksekutor anggaran berada di tangan Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, langkah terdekat kami adalah memanggil pihak eksekutif untuk mengkaji secara mendalam formulasi kebijakan yang tepat terkait tuntutan ini,” pungkasnya.(tam)








Komentar untuk post