JOMBANG.TV – Dampak dari pandemi Covid-19 hingga kini masih menjadi permasalahan serius yang harus segera ada solusinya. Beragam kebijakan Pemerintah Pusat dilakukan demi mengatasi dampak pandemi Covid-19. Mulai dari bantuan modal pada UMKM hingga pemberian dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta. Hal ini dilakukan pemerintah secara bergantian sebagai upaya mengatasi salah satu dampak yang ditimbulkan oleh Covid 19.
Salah satu kebijakan pemerintah yakni pemberian dana BLT Rp 600 ribu bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan. Pemerintah telah mulai mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta pada Kamis, 27 Agustus 2020.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang juga menindaklanjuti hal tersebut dengan menyerahkan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh yang dilaksanakan secara simbolis di Ruang Swagata pada Jumat (2/10/2020) diserahkan oleh Bupati Jombang.
Progam Bantuan Subsidi Gaji/Upah ini merupakan sebagai upaya dari pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Dwi Endah Aprilistiani menjelaskan bahwa data dari pusat yang sudah menerima tahap pertama dana bantuan langsung tunai (BLT) berkisar 2,5 juta pekerja yang sudah menerima. Untuk Kabupaten Jombang yaitu sekitar 36.673 pekerja sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji/Upah. Data penerima tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi dari tim agar pendistribusian dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut tepat sasaran.
“Mayoritas penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tahap pertama tersebut memiliki rekening bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)”, jelas Dwi Endah Aprilistiani Kepala BPJS Cabang Mojokerto.
Penyerahan bantuan secara simbolis kepada 5 pekerja diberikan langsung oleh Bupati Jombang dengan didampingi Wakil Bupati Jombang, Asisten 3, Kepala Disnaker dan Kepala BPJS Cab Mojokerto. Perwakilan penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yaitu Aditya Priyana Putra dari Dinas Lingkungan Hidup, Sugeng dari Kantor Desa Catak Gayam, Titik Rohani dari SDN Sambong Dukuh, Nasichatus Sairiyah S.Pd.I dan Muhammad Ferida Iqbaluddin dari Phalosari Unggul Jaya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sudah memberikan perintah kepada Disnaker Jombang untuk mendata pekerja yang layak untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Upah/Gaji. Untuk pendataan sudah dilaksanakan oleh Disnaker karena di Kabupaten Jombang untuk data pekerja sudah ada data di Kartu Pekerja.
“Selama ini kartu pekerja hanya digunakan untuk melamar pekerjaan saja, dengan adanya progam BLT ini banyak sekali membantu untuk melakukan pendataan”, jelas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Bupati Jombang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah bisa memberikan bantuan tambahan pendapatan bagi para tenaga kerja di Kabupaten Jombang yang bergaji dibawah 2jt. Semoga tambahan pendapatan ini bisa bermanfaat bagi mereka. (humprot/jb1/adm)
Komentar untuk post