JOMBANG.TV – Tiga remaja yang berstatus pelajar terpaksa diamankan polisi setelah tertangkap warga kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit dan golok, di Jalan Raya Gudo-Jombang, tepatnya di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Ketiganya yakni, OS (14), HO (16), dan MH (15), berasal dari Kecamatan Mojowarno, Megaluh, serta Diwek, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, kejadian bermula pada Jumat, 13 Juni 2025, saat salah satu pelaku mengajak rekannya melalui grup WhatsApp untuk berkumpul dan melakukan aksi balas dendam terhadap geng bernama Salvador.
“Sekitar pukul 23:30 WIB, di hari yang sama, enam remaja berkumpul dan berkonvoi menggunakan dua sepeda motor menuju sejumlah titik di wilayah Ploso, Mojoagung dan terakhir di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang,” ucapnya saat pers rilis, Senin 16/06/25.
Ditengah perjalanan konvoi, gerombolan yang mengatasnamakan ‘Tahan Dobrak Jombang’ tersebut bertemu dengan komunitas motor CB di sekitar lokasi dan terjadilah cek cok.
“Gerombolan tiga pelajaran ini kalah jumlah akhirnya diadakan perlawanan oleh kelompok motor CB. Akhirnya warga sekitar lokasi resah dan mengamankan para pelaku,” terangnya.
Dari enam pelaku, dua berhasil melarikan diri, empat ditangkap warga beserta barang bukti senjata tajam.
“Pelaku kemudian diamankan ke Polres Jombang, tiga ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata,” pungkas Margono.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(tam)
Komentar untuk post