• About
  • Contcat Us
Sabtu, 12 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

A2n Oleh A2n
16 Juni 2025
0
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi
115
DIBAGIKAN
162
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga remaja yang berstatus pelajar terpaksa diamankan polisi setelah tertangkap warga kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit dan golok, di Jalan Raya Gudo-Jombang, tepatnya di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Ketiganya yakni, OS (14), HO (16), dan MH (15), berasal dari Kecamatan Mojowarno, Megaluh, serta Diwek, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, kejadian bermula pada Jumat, 13 Juni 2025, saat salah satu pelaku mengajak rekannya melalui grup WhatsApp untuk berkumpul dan melakukan aksi balas dendam terhadap geng bernama Salvador.

“Sekitar pukul 23:30 WIB, di hari yang sama, enam remaja berkumpul dan berkonvoi menggunakan dua sepeda motor menuju sejumlah titik di wilayah Ploso, Mojoagung dan terakhir di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang,” ucapnya saat pers rilis, Senin 16/06/25.

Ditengah perjalanan konvoi, gerombolan yang mengatasnamakan ‘Tahan Dobrak Jombang’ tersebut bertemu dengan komunitas motor CB di sekitar lokasi dan terjadilah cek cok.

“Gerombolan tiga pelajaran ini kalah jumlah akhirnya diadakan perlawanan oleh kelompok motor CB. Akhirnya warga sekitar lokasi resah dan mengamankan para pelaku,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari enam pelaku, dua berhasil melarikan diri, empat ditangkap warga beserta barang bukti senjata tajam.

“Pelaku kemudian diamankan ke Polres Jombang, tiga ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata,” pungkas Margono.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(tam)

Berita Terkait

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 minggu yang lalu
159
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 minggu yang lalu
176
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

2 minggu yang lalu
218
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 minggu yang lalu
206
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

3 minggu yang lalu
169
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

1 bulan yang lalu
217
Next Post
Foto : Magis Jaranan Iringi Syukur Panen Kopi Wonosalam

Foto : Magis Jaranan Iringi Syukur Panen Kopi Wonosalam

Yuliati Nugrahani: Cegah Stunting Butuh Sinergi dari Kabupaten hingga Keluarga

Yuliati Nugrahani: Cegah Stunting Butuh Sinergi dari Kabupaten hingga Keluarga

Menjaga Kemanusiaan di Akar Rumput, Pilar Sosial Jombang Dapat Penguatan dan Penghargaan

Menjaga Kemanusiaan di Akar Rumput, Pilar Sosial Jombang Dapat Penguatan dan Penghargaan

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Bakti Religi

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Bakti Religi

Jam'ah Haji asal Desa Ngogri Kecamatan Megaluh melepas rindu dengan menikmati mie gacoan yang sudah disapkan oleh keluarganya. (Foto : Luhur Wijaya)

Rindu Masakan Tanah Air, Jamaah Haji Ngogri Santap Mie Gacoan di Bawah Rindangnya Pepohonan Alun-Alun

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In