JOMBANG.TV – Polsek Mojoagung bergerak cepat menanggapi video viral di Media Sosial (Medsos) terkait kasus pemalakan oleh dua orang terhadap warung Madura di Desa Betek, pada Senin (18/05/26) malam.
Dalam video viral yang diunggah di akun Facebook Halo Jombang tersebut, nampak dua orang satu memakai jaket hijau dan satu lagi memakai hodie hitam sedang mendatangi warung milik Sudahri (56), warga Dusun Panden, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Video berdurasi 21 detik tersebut memperlihatkan kedua pelaku mengatakan jika korban melalukan pelanggaran membeli pertalite dengan jumlah besar untuk dijual eceran tanpa ijin melanggar hukum, dan menakut-nakuti akan membawa korban ke Polsek Mojoagung.
Kemudian pelaku meminta uang sebesar 1 juta rupiah agar tidak dibawa ke polsek, namun korban hanya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar 500 ribu kepada pelaku.
Menindaklanjuti viralnya video di medsos, Polsek Mojoagung kemudian mendatangi pemilik warung, pada Rabu (20/05/26) sekira pukul 11:30 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, anggota kami sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Betek. Dan benar kejadian tersebut memang terjadi.
“Kita mendatangi TKP dan menanyakan kronologinya. Anggota juga menyarankan untuk membuat laporan ke Polsek, namun pihak korban tidak mau karena tidak mau memperpanjang masalah ini dan kerugiannya hanya sedikit yakni 500 ribu rupiah,” ujarnya.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada sesuatu hal yang mencurigakan segera lapor layanan cepat 110, yang akan segera direspon oleh Polri dalam cegah tangkal kejahatan yang terjadi.
“Meski pihak korban enggan lapor, kami saat ini tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami berharap hal serupa tidak terulang lagi,” pungkas Kompol Yogas.(tam)









Komentar untuk post