• About
  • Contcat Us
Kamis, 28 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Bejat !! Setubuhi Pacar Hingga Melahirkan, Penjaga Warung Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
8 Oktober 2022
0
Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Media Online di Jombang Ditangkap
126
DIBAGIKAN
178
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang penjaga warung berinisial MAA (19), asal  Jogoroto, Jombang, ditangkap polisi karena menyetubi pacar sendiri hingga melahirkan. Ironisnya, persetubuhan itu dilakukan dalam setiap hari.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi, mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus membujuk rayu korban, yakni bunga (17), yang akan dinikahi pelaku. Sekitar Sabtu 27 Februari tahun 2022 lalu, pelaku menyetubuhi korban di rumah tersangka.

BacaJuga

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

Dengan memanfaatkan keadaan rumah pelaku yang sepi, tersangka membujuk rayu korban untuk menuruti nafsunya. “korban masih dibawah umur, hubungan korban dengan pelaku merupakan pacar,” ujar Qoyum pada sejumlah jurnalis, Sabtu (8/10/2022).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Qoyum, pelaku mengaku menyetubuhi korban berulangkali, atau 5 hari dalam satu Minggu. Korban yang kemudian hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi justru ditinggal pergi dan tidak dinikahi.

“Karena janji akan dinikahi itu tak ditepati, korban kemudian melapor pada 7 September 2022. Sekarang korban sudah melahirkan anak yang usianya sekitar satu bulanan,” jelas Qoyum.

Pelaku kini sudah berhasil diamankan pada 27 September 2022 dan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sekarang posisi pelaku sudah di rumah tahanan,” pungkasnya. (*/jb2/adm)

Tags: jogorotopersetubuhan

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

2 bulan yang lalu
200
Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

2 bulan yang lalu
186
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 bulan yang lalu
181
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 bulan yang lalu
188
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

2 bulan yang lalu
237
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 bulan yang lalu
224
Next Post
Diterpa Hujan, Petani Blewah “Merana”

Diterpa Hujan, Petani Blewah "Merana"

Pemkab Jombang Raih Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Kategori Baik Tingkat Nasional

Pemkab Jombang Raih Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Kategori Baik Tingkat Nasional

Dua Desa di Mojowarno Rusak Dihempas Angin Puting Beliung

Dua Desa di Mojowarno Rusak Dihempas Angin Puting Beliung

Sandiaga Uno Berharap Wisudawan Universitas Hasyim Asy’ari Jombang Mau Berwirausaha

Sandiaga Uno Berharap Wisudawan Universitas Hasyim Asy'ari Jombang Mau Berwirausaha

Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri di Tuntut 16 Tahun Penjara

Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri di Tuntut 16 Tahun Penjara

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8676 Dibagikan
    Share 3470 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4666 Dibagikan
    Share 1866 Tweet 1167
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3249 Dibagikan
    Share 1300 Tweet 812
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Baznas Nobatkan Bupati Warsubi Sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Arumi Bachsin Kunjungi PKK Jombang, Apresiasi Inovasi dan UMKM Lokal

Disambut Hujan dan Rindu, Karya Budaya Tampil di Tanah Kelahiran Ludruk, Jombang

Forum 8 Gubernur Eliminasi TBC, Pemkab Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Empat Siswa Sekolah Rakyat Jombang Tembus Paskibra Mojoagung, Bukti Semangat Tak Terbatas Sekat

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In